Duit Dude Harlino Rp5,25 Miliar Disita Polisi, Kasus Apa?

Adi Subchan - 24 July 2026

Bareskrim Polri menyita honor Dude Harlino senilai Rp5,25 miliar dari PT Dana Syariah Indonesia. Dana diserahkan untuk membantu pemulihan kerugian korban. (Foto: Detik Hot)
Bareskrim Polri menyita honor Dude Harlino senilai Rp5,25 miliar dari PT Dana Syariah Indonesia. Dana diserahkan untuk membantu pemulihan kerugian korban. (Foto: Detik Hot)

Bareskrim Polri menyita honor Dude Harlino senilai Rp5,25 miliar dari PT Dana Syariah Indonesia. Dana diserahkan untuk membantu pemulihan kerugian korban.

Aktual Tangerang – Bareskrim Polri menyita uang honor aktor Dude Harlino sebagai Brand Ambassador (BA) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Nilai uang yang disita mencapai sekitar Rp5,25 miliar.

Uang tersebut merupakan honor yang diterima Dude selama menjadi BA PT DSI pada periode 2022 hingga 2025. Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Dude kepada penyidik.

Kepala Tim Penyidikan Kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengatakan penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum. Selain itu, penyidik juga memeriksa Dude sebagai saksi.

“Penyidik melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan,” kata Susatyo dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Susatyo mengungkapkan penyidik telah melimpahkan tiga tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara, dua tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Baca Juga :  Sakit Saraf Kejepit, Hotman Paris Istirahat Total Dua Minggu

Menurut dia, penyidik terus menelusuri aset PT DSI untuk kepentingan pemulihan kerugian korban. Aset yang berhasil dikumpulkan kini mencapai sekitar Rp319 miliar.

“Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset DSI baik benda bergerak maupun tidak bergerak, dalam rangka restitusi yang nantinya akan dikembalikan kepada para lender sebagai korban. Aset yang sudah terkumpul saat ini telah mencapai sekitar Rp319 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran dan penyitaan,” ujarnya.

Susatyo menjelaskan penyitaan honor Dude merupakan bagian dari penyidikan terhadap tersangka Fithri Hadi. Fithri Hadi diketahui merupakan Founder dan Advisor PT Dana Syariah Indonesia.

“Iya, jadi kan kita sedang menangani perkara FH. Nah, itu salah satu aset yang kami sita, itu dalam perkaranya FH, adalah yang dari DH (Dude Harlino),” ucapnya.

Pada hari yang sama, Dude kembali memenuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut menjadi yang kedua dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang PT DSI.

Kuasa hukum Dude, Haris Azhar, mengatakan kliennya hadir sekaligus menyerahkan seluruh honor yang diterima sebagai BA PT DSI.

“Jadi pemeriksaan hari ini sebenarnya terkait dengan penyerahan uang dari Dude Harlino, yang jumlahnya senilai jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI,” kata Haris.

Haris menegaskan penyerahan dana merupakan inisiatif Dude setelah berkoordinasi dengan penyidik. Langkah itu bertujuan membantu pemulihan kerugian para korban.

“Nah, tujuan dari penyerahan itu adalah untuk membantu mengumpulkan sebanyak mungkin, membantu pemulihan materiil bagi para korban penipuan DSI,” tuturnya.

Baca Juga :  Angelina Sondakh Isi Tausiyah 1 Muharam di Masjid Baiturahman Pamulang

Ia juga memastikan kliennya tidak terlibat dalam tindak pidana yang menjerat PT DSI. Pengembalian honor dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban.

Dude mengaku membutuhkan waktu untuk mempersiapkan penyerahan dana tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau saya secara pribadi, ini bagian dari empati kepada para korban. Saya berharap proses ini berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dude. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini