Pemkot Terima Lahan PSU Tangerang

admin - 20 May 2025

154371-71ed98e4eb333038bd33a09d63c3041d-154371

Pemkot Terima Lahan PSU Tangerang Seluas 1,63 Juta Meter Persegi dari 11 Developer

Penyerahan Lahan PSU Tangerang Jadi Bukti Komitmen Pengembang

Tangerang-Pemerintah Kota Tangerang menerima penyerahan lahan PSU Tangerang dari 11 pengembang perumahan dengan total luas mencapai 1.637.215 meter persegi. Penyerahan dilakukan secara resmi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Selasa, 20 Mei 2025.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan apresiasi kepada para pengembang serta dukungan dari Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memfasilitasi proses serah terima. Penyerahan lahan PSU Tangerang ini merupakan bentuk nyata sinergi dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan.

Peran Strategis Lahan PSU Tangerang dalam Tata Kota

Lahan PSU Tangerang memiliki fungsi vital dalam menunjang tata kelola perkotaan yang inklusif. PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) meliputi jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, dan utilitas dasar lainnya.

“Penyerahan ini penting agar fasilitas umum yang dibangun dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Sachrudin. Dengan status lahan yang sudah resmi diserahkan, Pemkot dapat melakukan pemeliharaan, pengembangan, dan optimalisasi layanan publik di wilayah tersebut.

Kepastian Hukum dan Manfaat Jangka Panjang bagi Masyarakat

Proses penyerahan lahan PSU Tangerang memberikan kepastian hukum dan legitimasi kepada pemerintah dalam mengelola aset-aset publik. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pelayanan dan fasilitas umum yang ada di perumahan-perumahan yang telah dibangun.

Lahan PSU yang dikelola dengan baik akan menciptakan lingkungan sehat, meningkatkan kualitas hidup warga, serta menambah nilai ekonomi kawasan. Oleh karena itu, komitmen antara pemerintah dan developer sangat krusial.

Kewajiban Developer dan Sinergi Jangka Panjang

Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, setiap pengembang wajib menyediakan dan menyerahkan lahan PSU Tangerang kepada pemerintah daerah setelah pembangunan perumahan selesai. Ini mencakup fasilitas seperti jalan lingkungan, taman, jaringan listrik, air bersih, dan fasilitas sosial seperti sekolah atau rumah ibadah.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Ajak PMI Terus Kolaborasi Demi Misi Kemanusiaan

Pemkot Tangerang terus memperkuat sinergi dengan para pengembang agar proses penyerahan lahan PSU Tangerang berjalan tertib dan terstruktur. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat pembangunan kota yang lebih merata dan berkualitas.

Penyerahan lahan PSU Tangerang seluas 1,63 juta meter persegi oleh 11 pengembang merupakan langkah besar dalam memperkuat pembangunan kota yang berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik oleh pemerintah daerah, fasilitas umum akan menjadi lebih optimal dalam mendukung kehidupan masyarakat.

Sumber Berita: LKBN Antara
Foto: tangerangkota.go.id

Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini