Kemenag menargetkan insentif guru madrasah nonsertifikasi di Banten cair akhir Juni 2026. Nominal bantuan diperkirakan naik menjadi Rp2 juta.
Aktual Tangerang – Kementerian Agama menargetkan insentif guru madrasah nonsertifikasi di Banten cair pada akhir Juni 2026.
Program tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan guru yang belum menerima tunjangan profesi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten, Amrullah, mengatakan pencairan insentif guru PAI sudah mulai dilakukan.
Sementara itu, pencairan untuk guru madrasah masih menunggu penyelesaian administrasi dan kesiapan anggaran.
“Untuk guru PAI setahu saya sudah dicairkan. Guru madrasah ditargetkan cair akhir Juni ini,” kata Amrullah, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, pemerintah berharap proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan.
Sasaran Guru Belum Bersertifikasi
Amrullah menjelaskan, insentif diberikan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Mereka juga belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Program tersebut menyasar guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.
Guru PAI yang dimaksud mengajar di SD, SMP, SMA, hingga SMK. Mereka dapat diangkat oleh Kementerian Agama, pemerintah daerah, atau instansi lainnya.
“Selama masih aktif mengajar dan belum bersertifikasi, mereka berpeluang mendapatkan insentif,” ujarnya.
Syarat Penerima Insentif
Calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Syarat pertama adalah masih aktif mengajar di madrasah atau sekolah umum. Syarat berikutnya, guru belum memiliki sertifikat pendidik.
Selain itu, guru harus memiliki masa pengabdian minimal dua tahun.
“Biasanya penerima sudah mengajar minimal dua tahun,” jelas Amrullah.
Kuota Menyesuaikan Anggaran
Kanwil Kemenag Banten belum menerima data final jumlah penerima insentif tahun ini. Jumlah penerima akan disesuaikan dengan kuota dan ketersediaan anggaran pemerintah.
Menurut Amrullah, kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi jumlah penerima bantuan.
“Kuotanya menyesuaikan anggaran yang tersedia. Kadang lebih banyak, kadang lebih sedikit,” katanya.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen mendukung kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.
“Kehadiran negara tetap ada. Pemerintah berkomitmen memperhatikan kesejahteraan guru,” tegasnya.
Nominal Insentif Naik Jadi Rp2 Juta
Amrullah mengungkapkan nominal insentif mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya Rp1,5 juta, kini besarannya diperkirakan mencapai Rp2 juta per penerima.
Peningkatan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada guru nonsertifikasi.
“Kalau tidak salah sekarang sudah Rp2 juta. Sebelumnya Rp1,5 juta,” ujarnya.
Program insentif diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan guru keagamaan.
Bantuan itu juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran.
Kanwil Kemenag Banten masih menunggu informasi resmi terkait jumlah penerima.
Pemerintah optimistis penyaluran insentif dapat direalisasikan sebelum akhir Juni 2026.
“Semoga seluruh proses berjalan lancar dan guru yang berhak segera menerima insentif,” pungkas Amrullah. (*)








Leave a Reply