Tekan Pemborosan APBD, Pemkot Tangsel Terapkan Pembayaran Nontunai

Adi Subchan - 15 June 2026

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan menerapkan sistem pembayaran cashless untuk seluruh transaksi APBD guna meningkatkan transparansi dan mencegah pemborosan. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan menerapkan sistem pembayaran cashless untuk seluruh transaksi APBD guna meningkatkan transparansi dan mencegah pemborosan. (Foto: Istimewa)

Pemkot Tangsel menerapkan sistem pembayaran cashless untuk seluruh transaksi APBD guna meningkatkan transparansi dan mencegah pemborosan anggaran

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menerapkan sistem pembayaran nontunai dalam seluruh transaksi yang bersumber dari APBD.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran dan pencegahan pemborosan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan seluruh pembayaran kini dilakukan secara digital.

“Langkah pertama adalah menghentikan pembayaran tunai. Semua transaksi dilakukan secara cashless,” kata Benyamin, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, kebijakan itu berlaku untuk pembayaran kepada pihak ketiga maupun pegawai pemerintah daerah.

Benyamin menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Tangsel.

Baca Juga :  Tangsel Kembangkan Layanan Publik Digital Berbasis WhatsApp

Ia menjelaskan, digitalisasi transaksi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Selain itu, Pemkot Tangsel memperkuat pengawasan melalui berbagai mekanisme pengendalian.

“Pengawasan dilakukan oleh Inspektorat dan BPK. Setiap rincian belanja diperiksa secara detail,” ujarnya.

Benyamin menegaskan, pengawasan internal dan eksternal diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif.

Ia juga menilai partisipasi masyarakat dan media berperan penting dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Pengawasan masyarakat dan media juga menjadi bagian dari upaya efisiensi serta pencegahan pemborosan,” ucapnya.

Terkait pengelolaan APBD 2025, Benyamin mengungkapkan terdapat sejumlah faktor yang mendukung efisiensi anggaran daerah. Salah satunya berasal dari realisasi pendapatan daerah yang melampaui target.

Kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang mencatat kinerja positif sepanjang tahun anggaran.

Selain itu, efisiensi juga diperoleh dari proses tender berbagai kegiatan pemerintah.

Baca Juga :  Polusi Udara Tangsel Ancam Bayi Sejak Dalam Kandungan

Menurut Benyamin, nilai kontrak hasil tender umumnya lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

“Ada tambahan pendapatan karena pajak daerah melampaui target. Efisiensi juga berasal dari hasil tender kegiatan,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah kegiatan mengalami penyesuaian belanja sesuai kebutuhan dan pertimbangan teknis.

Sementara itu, terkait belanja infrastruktur pada APBD 2025, Benyamin memastikan seluruh program yang telah direncanakan sudah direalisasikan. “Semua program infrastruktur sudah terlaksana,” tegasnya.

Meski demikian, pembahasan rinci mengenai pelaksanaan belanja infrastruktur masih akan berlanjut bersama DPRD Kota Tangerang Selatan.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui panitia khusus yang menangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

“Nantinya akan didialogkan antara dinas teknis dan pansus DPRD dalam pembahasan lanjutan,” pungkas Benyamin. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini