Dara Arafah mengembalikan uang saku Rp10 juta usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan travel umrah Hanania.
Aktual Tangerang – Selebgram Dara Arafah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan travel umrah Hanania.
Dara menjelaskan dirinya pernah bekerja sama dengan Hanania pada 2022. Kerja sama tersebut dilakukan dalam bentuk barter sebagai bintang tamu.
Menurut Dara, kolaborasi itu hanya berlangsung satu kali saat keberangkatan umrah bersama sejumlah publik figur.
Usai menjalani pemeriksaan, Dara mengaku telah mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta yang diterimanya dari pihak travel.
“Alhamdulillah tadi juga sudah dijelaskan. Saya menerima uang saku seperti teman-teman lainnya,” kata Dara di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2026).
Ia menyebut pengembalian uang tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi.
“Memang sejak awal saya berniat mengembalikan uang saku yang diberikan pihak Hanania,” ujarnya.
Dara mengaku prihatin terhadap para jemaah yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan lancar sehingga para korban dapat memperoleh haknya kembali.
“Kalau dibilang kasihan, tentu yang lebih kasihan adalah para jemaah,” tuturnya.
Dara juga meminta dukungan masyarakat agar kasus tersebut terus mendapat pengawalan.
“Mohon doanya semoga kasus ini terus dikawal sampai para jemaah mendapatkan haknya kembali dan polisi menemukan titik terang,” ucapnya.
Selain Dara Arafah, sejumlah figur publik turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Mereka antara lain Anwar BAB, Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Paula Verhoeven, Praz Teguh, Roger Danuarta, Cut Meyriska, dan Anisa Rahma. (*)











Leave a Reply