Dari 109 dapur MBG yang beroperasi di Tangsel, baru 15 SPPG mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Ini kendalanya.
Aktual Tangerang – Mayoritas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangsel belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari 109 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, baru 15 dapur mengantongi sertifikat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr Allin Hendalin Mahdaniar, mengatakan proses penerbitan sertifikat masih berlangsung.
“Saat ini yang sudah operasional ada 109 SPPG. Yang sudah punya SLHS baru 15 SPPG,” kata Allin, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, terdapat 20 SPPG yang telah menjalani proses verifikasi. Sebanyak 15 dapur telah menerima sertifikat, sementara lima lainnya masih melengkapi tahapan administrasi.
“Masih ada lima SPPG yang sudah diverifikasi dan tinggal mendaftar melalui OSS,” ujarnya.
Allin menjelaskan, sejumlah kendala membuat proses penerbitan sertifikat berjalan lambat. Salah satunya adalah belum lengkapnya dokumen administrasi yang dipersyaratkan.
Beberapa pengelola dapur juga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, masalah sarana dan prasarana masih menjadi temuan saat inspeksi lapangan.
“Rata-rata kendalanya pada administrasi dan sarana-prasarana,” jelasnya.
Menurut Allin, sejumlah dapur masih memiliki instalasi pengolahan air limbah yang belum memenuhi standar. Temuan lainnya adalah sumber air bersih yang belum bebas dari bakteri E.coli.
Seluruh persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum sertifikat diterbitkan. Karena itu, Dinkes Tangsel mendorong pengelola dapur memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS).
“Di OSS sudah tercantum seluruh persyaratan yang harus dipenuhi dan diunggah,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tangsel, Nindy Sabrina, mengatakan SLHS merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan MBG.
Namun, sertifikat tersebut tidak menjadi syarat mutlak saat dapur mulai beroperasi. “SLHS saat ini bukan syarat untuk ready operasional,” ujar Nindy.
Ia menjelaskan, pengelola dapur diberi waktu maksimal tiga bulan untuk menyelesaikan sertifikasi.
Menurutnya, BGN bersama Satgas MBG terus melakukan pemantauan terhadap dapur yang beroperasi. Pengawasan dilakukan terhadap kualitas makanan dan kelengkapan infrastruktur.
Selain itu, pengelolaan limbah juga menjadi perhatian dalam proses evaluasi. “Monitoring sekarang lebih ke kualitas, mulai dari menu hingga pengelolaan limbah,” katanya.
Saat ini terdapat 131 SPPG yang terdaftar di Kota Tangsel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 dapur telah beroperasi. Sementara sisanya masih dalam tahap persiapan operasional. (*)









Leave a Reply