BGN Tangsel Ubah Sasaran MBG, Pelajar Tidak Diprioritaskan

Adi Subchan - 12 June 2026

FOTO: Dok Pemkot Tangerang/Ilustrasi
FOTO: Dok Pemkot Tangerang/Ilustrasi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangsel kini memprioritaskan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai upaya pencegahan stunting.

Aktual Tangerang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan mengalami perubahan sasaran penerima manfaat.

Jika sebelumnya berfokus pada pelajar, kini program tersebut memprioritaskan kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tangerang Selatan Nindy Sabrina mengatakan perubahan itu merupakan bagian dari strategi pencegahan stunting.

Menurutnya, upaya pencegahan stunting lebih efektif dilakukan pada kelompok 3B.

“Kalau dari segi sasaran memang sudah berubah. Bukan peserta didik lagi. Tetapi lebih ke 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” kata Nindy, Kamis (11/6/2026).

Nindy menjelaskan, perubahan sasaran turut diikuti penyesuaian pola pengawasan program. Saat ini BGN lebih menekankan peningkatan kualitas layanan dibanding penambahan jumlah dapur.

“Untuk sekarang bukan masalah kuantitas dapur, tetapi lebih kepada kualitasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran Macet, 62 Dapur MBG Kabupaten Tangerang Mati Suri

Pengawasan dilakukan terhadap seluruh aspek operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aspek yang dipantau meliputi kualitas menu, kebersihan dapur, infrastruktur, hingga pengelolaan limbah.

Langkah tersebut bertujuan memastikan makanan yang disalurkan memenuhi standar keamanan pangan.

“Monitoring sekarang lebih ke internal, dari segi menu, makanan, infrastruktur, sampai pengelolaan limbah,” katanya.

Di Tangsel, saat ini terdapat 131 SPPG yang terdaftar dalam program MBG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 dapur telah aktif beroperasi. Sementara sisanya masih dalam tahap persiapan operasional.

BGN juga menerapkan mekanisme penghentian sementara bagi dapur yang melanggar ketentuan teknis. Kebijakan itu dilakukan sebagai langkah evaluasi dan perbaikan layanan.

“Kalau ada atensi dari instansi terkait bahwa SPPG melanggar petunjuk teknis, BGN bisa melakukan suspend,” ujar Nindy.

Menurutnya, suspend bukan berarti penutupan permanen. Penghentian operasional dilakukan sementara hingga pengelola menyelesaikan perbaikan.

“Suspend ini bukan penutupan, tetapi penghentian operasional sementara untuk perbaikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Tangerang Desak Usut Korupsi BGN, Wali Kota Gelar Rapat

BGN akan memberikan sanksi lebih tegas bagi dapur yang berulang kali melanggar aturan.

“Kalau suspend sudah terjadi sampai tiga kali, maka SPPG tersebut akan ditutup,” tegas Nindy. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini