Curanmor Ngaku Debt Collector di Tangerang

admin - 19 May 2025

phpThumb_generated_thumbnail (2)

Curanmor di Tangerang Tertangkap, Polisi Ungkap Modus Debt Collector

Tangerang-Pelaku curanmor di Tangerang kembali terjadi, namun kali ini dua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Dua pria asal Kupang berinisial SBN (47) dan YYB (35) ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menjelaskan bahwa kedua pelaku curanmor di Tangerang tersebut menggunakan modus lama: mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel).

Modus: Mengaku Debt Collector

Kronologi kejadian bermula saat korban, seorang wanita bernama Geni, dihentikan oleh empat orang pria di Jalan Printis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang. Mereka mengaku dari pihak leasing dan menuduh korban menunggak pembayaran selama tiga bulan.

“Korban diminta ikut ke kantor leasing. Karena panik, korban meninggalkan motornya di minimarket bersama para pelaku. Ia mengunci stang sebelum pergi,” ungkap AKP Suyatno, Senin (19/5/2025).

Namun saat korban kembali, motornya telah raib. Kasus curanmor di Tangerang ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tangerang.

Penangkapan Pelaku

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua dari empat pelaku di rumah kontrakan di Jalan Ken Arok, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat (17/5/2025).

“Saat ini dua pelaku telah ditahan dan masih dalam pemeriksaan. Dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kapolsek.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan beberapa kartu identitas palsu juga diamankan sebagai bagian dari modus curanmor di Tangerang yang mengatasnamakan leasing.

Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas leasing di jalan.

Baca Juga :  Geng Motor Serang Warga

“Jika merasa dicurigai, jangan serahkan kendaraan. Hubungi pihak leasing resmi atau segera lapor ke polisi,” ujar AKP Suyatno.

Penangkapan pelaku curanmor di Tangerang ini diharapkan bisa memberi efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Sumber: Metrobanten
Foto: tangerangnews.com

Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok 

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini