Ormas Tangerang Peras Tukang Es

admin - 16 May 2025

anggota-ormas-pelaku-pemerasan-di-tangerang-ditangkap-dokistimewa_169

Ormas Tangerang Peras Tukang Es dengan Modus Uang Pembinaan

Tangerang– Kasus ormas Tangerang peras tukang es kembali mencuat di Ciledug. Polsek Ciledug menangkap seorang oknum organisasi masyarakat (ormas) berinisial AHZ (38) yang diduga memeras pedagang es teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Modus pelaku adalah meminta uang sebesar Rp300 ribu dengan dalih sebagai “uang pembinaan”. Karena takut, korban hanya mampu memberikan Rp100 ribu. 

Ancaman pun dilayangkan oleh pelaku, yang mengatakan korban tidak boleh lagi berjualan jika tidak melunasi sisa Rp200 ribu.

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Pedagang Es di Ciledug

Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi premanisme oleh oknum ormas terhadap pedagang. 

Tindak lanjut cepat dilakukan, hingga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas. Kejadian ini menyoroti praktik Ormas Tangerang peras tukang es yang telah meresahkan warga. 

Salah satu bukti kuat yang dimiliki polisi adalah rekaman video yang dibuat korban saat pelaku mengancamnya.

Aksi Pemerasan Terorganisir oleh Oknum Ormas di Tangerang

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa aksi Ormas Tangerang peras tukang es bukanlah yang pertama. Pelaku diketahui rutin meminta uang ke para pedagang di kawasan tersebut, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp700 ribu.

Pemerasan ini dilakukan secara sistematis dan memanfaatkan ketakutan pedagang terhadap kekuatan ormas. Banyak pedagang enggan melapor karena khawatir akan mendapat balasan. Namun kini, polisi minta warga agar tidak takut dan segera melapor jika mengalami hal serupa.

Ancaman Hukuman dan Komitmen Polisi Hentikan Premanisme

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak praktik Ormas Tangerang peras tukang es yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme berkedok ormas di wilayah hukumnya. Polisi akan terus hadir untuk memastikan perlindungan terhadap para pedagang kecil dari intimidasi dan pungutan liar.

Sumber: Okezone
Foto: detik.com

Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok 

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini