BPOM Tangerang menemukan ikan asin, ikan teri, dan tahu putih mengandung formalin di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang.
Aktual Tangerang – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan makanan mengandung formalin di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang.
Produk tersebut meliputi ikan asin jambal roti, ikan teri, dan tahu putih.
Kepala BPOM Tangerang Sony Mughofir mengatakan, temuan berasal dari pemeriksaan 21 sampel makanan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga sampel positif mengandung formalin,” kata Sony, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, sampel positif berasal dari ikan asin jambal roti, ikan teri, dan tahu putih.
BPOM Tangerang akan memberikan edukasi kepada para pedagang di pasar tersebut. Pedagang diminta tidak lagi menjual makanan yang mengandung formalin.
“Kami juga meminta pedagang tidak mengambil barang dari pemasok yang sama,” ujarnya.
Sony mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli bahan pangan olahan. Ia juga meminta warga tidak mudah tergiur makanan yang terlihat terlalu awet.
Menurutnya, makanan yang tidak dihinggapi lalat patut diwaspadai.
“Biasanya makanan yang tidak dihinggapi lalat mengandung formalin,” ucap Sony.
Ia juga meminta masyarakat menerapkan pengecekan KLIK sebelum membeli produk pangan. KLIK meliputi kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
Sony menyarankan masyarakat memilih ikan segar dibanding produk olahan tanpa kejelasan bahan tambahan.
“Kalau ikan olahan, kita tidak mengetahui campuran bahan yang digunakan,” tandasnya. (*)











Leave a Reply