Nasib PSEL Tangsel Menggantung Setelah Perpres Baru

Adi Subchan - 17 May 2026

FOTO: Metrotvnews.com/Ilustrasi
FOTO: Metrotvnews.com/Ilustrasi

Pemkot Tangsel memastikan proyek PSEL di TPA Cipeucang tetap berjalan meski aturan berubah. Pembebasan lahan masih berlangsung.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tetap dilanjutkan.

Padahal, proyek itu sempat terkatung setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah mengumumkan pemenang lelang proyek PSEL pada 15 Mei 2025. Perusahaan pemenang lelang ialah Maharaksa Biru Energi Tbk melalui PT Indoplas Energi Hijau.

Perusahaan itu menggandeng China Tianying Inc sebagai mitra teknologi pengolahan sampah.

Proyek tersebut awalnya mengacu pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Namun, aturan itu dicabut melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Dalam aturan baru, seluruh proyek PSEL berada di bawah koordinasi BPI Danantara. Kondisi itu membuat kelanjutan proyek PSEL Tangsel sempat tidak menentu.

Baca Juga :  Proyek Sampah Tangsel Senilai Rp1,2 Triliun Terancam Mandek

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memastikan proyek tetap berjalan. Menurut Pilar, ketentuan peralihan dalam Perpres 109 Tahun 2025 mengakomodasi proyek lama.

“Penyelenggaraan PSEL sebelumnya tetap mengikuti Perpres Nomor 35 Tahun 2018,” kata Pilar, Rabu (13/5/2026).

Saat ini, Pemkot Tangsel masih melanjutkan proses pembebasan lahan di kawasan TPA Cipeucang.

“Penganggaran sudah selesai, tinggal melanjutkan pembebasan lahan dan penetapan lokasi,” ujarnya.

Pilar menargetkan pembangunan fisik PSEL dimulai pada akhir 2026. “Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah groundbreaking,” ucapnya.

Meski begitu, Pemkot Tangsel masih menghadapi penolakan sebagian warga sekitar TPA Cipeucang. Pilar menegaskan, proses pembebasan lahan tetap mengacu pada aturan dan appraisal independen.

“Nilai ganti rugi mengikuti harga pasar, bukan berdasarkan NJOP,” katanya.

Ia memastikan harga pembelian lahan lebih tinggi dibanding NJOP setempat. Ia berharap masyarakat mendukung proyek pengolahan sampah tersebut.

“Program ini untuk kepentingan jutaan warga Tangsel,” ujarnya.

Pemkot Tangsel juga memilih membangun PSEL mandiri dibanding bergabung dengan proyek aglomerasi Tangerang Raya.

Menurut Pilar, sistem aglomerasi berpotensi memunculkan persoalan baru. “Kami khawatir akses jalan dan antrean truk sampah tidak siap,” ungkapnya.

Ia menilai pengolahan sampah lebih efektif dilakukan langsung di Cipeucang.

Baca Juga :  Atasi Polusi Udara di Tangsel, Pembakar Sampah Didenda Rp50 Juta

Sementara itu, kondisi TPA Cipeucang masih ditutup sejak akhir 2025. Aktivitas di lokasi kini hanya berupa penataan sampah menggunakan alat berat.

Sejumlah pemulung juga masih terlihat mencari barang bekas di area tersebut.

Kepala UPT TPA Cipeucang Desna Gera Andika menyebut kondisi lokasi relatif kondusif.

“Keluhan bau sudah berkurang setelah penyemprotan cairan bantuan Kementerian Pertanian,” katanya, Jumat (15/5/2026).

Pihaknya kini melakukan penataan sampah dengan metode terasering. Langkah itu dilakukan untuk persiapan penutupan permanen landfill tiga.

Desna memperkirakan volume sampah di TPA Cipeucang mencapai 700 ribu ton. “Perkiraan sampah berkisar 680 ribu hingga 700 ribu ton,” ujarnya.

Sementara itu, produksi sampah harian di Tangsel mencapai 200 hingga 250 ton. Sampah tersebut diangkut dari TPS3R di berbagai wilayah Tangsel.

“Kami terus mengosongkan TPS3R dari penumpukan sampah darurat,” pungkasnya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini