Pemkot Luncurkan Helita Tangsel One Berbasis WhatsApp

Adi Subchan - 30 April 2026

Pemkot Tangsel meluncurkan Helita Tangsel One, layanan publik berbasis WhatsApp yang terintegrasi dan bisa diakses 24 jam. (Foto: Dok Pemkot Tangsel)
Pemkot Tangsel meluncurkan Helita Tangsel One, layanan publik berbasis WhatsApp yang terintegrasi dan bisa diakses 24 jam. (Foto: Dok Pemkot Tangsel)

Pemkot Tangsel meluncurkan Helita Tangsel One, layanan publik berbasis WhatsApp yang terintegrasi dan bisa diakses 24 jam.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan digital Helita “Tangsel One”.

Layanan ini berbasis WhatsApp dan mengintegrasikan ratusan layanan publik dalam satu platform.

Peluncuran dilakukan Wali Kota Benyamin Davnie, Kamis (30/4/2026). Acara berlangsung di Aula Blandongan, pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Sejumlah pejabat Forkopimda dan perwakilan Pemprov Banten turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Benyamin sempat mendemonstrasikan langsung penggunaan Helita kepada para tamu undangan. Ia menunjukkan cara bertanya informasi melalui WhatsApp menggunakan sistem Helita.

Pertanyaan seputar pejabat daerah dan kuliner dijawab cepat oleh sistem. Jawaban tersebut ditampilkan langsung kepada peserta yang hadir di lokasi acara.

Baca Juga :  Banten Hapus Syarat KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan

Usai peluncuran, Benyamin menjelaskan fungsi utama layanan Helita kepada masyarakat.

“Helita mengintegrasikan semua aplikasi layanan publik dalam satu platform WhatsApp,” kata Benyamin.

Ia menyebut masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi berbeda. “Cukup simpan nomor Helita, lalu bisa akses berbagai layanan publik,” ujarnya.

Saat ini terdapat sekitar 441 layanan OPD yang akan diintegrasikan bertahap. Semua layanan tersebut nantinya tersedia dalam satu sistem Helita.

“Masyarakat cukup menggunakan satu pintu layanan, yaitu Helita Tangsel One,” kata Benyamin.

Layanan ini dapat diakses selama 24 jam setiap hari tanpa batas waktu.

“Bisa diakses kapan saja, termasuk tengah malam, karena sistem selalu aktif,” ujarnya.

Helita juga dilengkapi teknologi kecerdasan buatan untuk membantu pelayanan langsung. Sistem ini mampu memproses permohonan layanan seperti perizinan dan administrasi.

Masyarakat dapat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Helita. Pengguna cukup menanyakan syarat dan mengunggah dokumen melalui WhatsApp.

“Nanti sistem meneruskan ke dinas terkait untuk diproses,” jelas Benyamin.

Baca Juga :  Polres Tangerang Kota Terapkan ETLE Handheld untuk Tilang Elektronik

Ia menegaskan Helita bukan hanya penyedia informasi, tetapi juga layanan aktif.

Meski demikian, Benyamin mengakui sistem masih memiliki kekurangan awal.

“Ini layanan baru, tentu masih perlu penyempurnaan dari masukan masyarakat,” ujarnya.

Pemkot juga memastikan aspek keamanan data pengguna menjadi perhatian utama. Koordinasi dilakukan dengan Badan Siber dan Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi. Langkah itu untuk menjamin perlindungan data pengguna layanan Helita.

Layanan ini dapat diakses masyarakat luar daerah, namun memprioritaskan warga Tangsel.

Pemkot berharap Helita meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan.

Layanan Helita dapat diakses melalui nomor WhatsApp 085177000141. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini