Lowongan Palsu Raup Ratusan Juta Tangerang

admin - 09 May 2025

a_681c8812d7a06

Lagi! Lowongan Palsu di Tangerang, 2 Orang Ditangkap Polisi

Tangerang-Modus penipuan berkedok “orang dalam” kembali terjadi. Kali ini, sejumlah pencari kerja menjadi korban lowongan palsu di Tangerang, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. 

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya.

Modus Orang Dalam dan Media Sosial

Penipuan lowongan palsu di Tangerang dilakukan oleh pelaku yang mengaku calo berinisial AS dan LA. Keduanya berkelakar memiliki koneksi internal di sebuah pabrik sepatu ternama di kawasan Tangerang. 

Para korban awalnya tergiur dengan unggahan lowongan kerja di media sosial, terutama Facebook, yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan uang administrasi antara Rp23-27 juta. Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa pelaku meyakinkan korban dengan menyebut dirinya sebagai orang kepercayaan manajemen perusahaan. 

“Korban percaya dan memberikan uang serta dokumen pribadi tanpa verifikasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Surat Palsu dan Kerugian Besar

Korban kemudian menerima surat panggilan kerja dan kartu pegawai usai menyetorkan sejumlah uang. Hanya saja dokumen tersebut ternyata palsu. 

Dalam kasus lowongan palsu di Tangerang ini, salah satu korban bahkan mengajak sembilan pencari kerja lainnya untuk ikut mendaftar, dan total kerugian yang dialami kelompok ini mencapai Rp229 juta.

“Tes kerja yang dijanjikan tidak pernah terlaksana karena surat dan kartu pegawai yang mereka terima tidak diakui perusahaan,” lanjut Kombes Baktiar.

Penangkapan Pelaku oleh Polresta Tangerang

Kasus lowongan palsu di Tangerang akhirnya terbongkar setelah para korban membuat laporan ke kepolisian. Tersangka AS berhasil diamankan saat diajak oleh korban ke Mapolresta Tangerang.

Sementara pelaku lainnya, LA, telah lebih dahulu ditangkap karena kasus berbeda. Keduanya dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga :  Andra Soni Bertemu Buruh

Tips Hindari Lowongan Kerja Palsu

Untuk menghindari menjadi korban lowongan palsu di Tangerang atau di mana pun, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

  • Jangan mudah percaya dengan lowongan kerja yang meminta pembayaran di awal.
  • Pastikan informasi perusahaan bisa diverifikasi melalui website resmi atau saluran resmi lainnya.
  • Hindari transaksi ke rekening pribadi, terutama jika proses rekrutmen tidak transparan.
  • Selalu periksa legalitas dan kredibilitas pemberi kerja.
  • Laporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan.

Sumber: Merdeka.com 

Foto: metrotvnews.com

Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini