Fakta Mahasiswi Sekap Pacarnya 4 Hari hingga Tewas di Majalengka
Tangerang-Kasus tragis yang melibatkan seorang mahasiswi sekap pacarnya 4 hari di Majalengka menjadi perhatian publik. Peristiwa ini mengungkap sisi gelap dari hubungan asmara yang berujung maut.
Amanda (21), pelaku dalam kasus ini, diketahui menyekap dan menganiaya kekasihnya Farhan (22) hingga tewas. Berikut ini rangkuman lengkap fakta-fakta dari kasus yang mengejutkan ini.
Mahasiswi Cantik Jadi Pelaku Utama
Pelaku dalam kasus mahasiswi sekap pacarnya 4 hari ini adalah Amanda, seorang mahasiswa asal Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Hubungan spesial yang telah terjalin selama tiga tahun dengan Farhan berakhir tragis.
Pasalnya Amanda diduga melakukan penyiksaan yang menyebabkan kematian kekasihnya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyatakan bahwa tersangka tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan saat membawa jasad pacarnya ke RSUD.
Farhan Tewas Akibat Dianiaya Selama Disekap
Selama proses penyekapan selama tiga hari, korban mengalami penganiayaan fisik. Menurut polisi, Farhan dipukul menggunakan tangan kosong dan juga dengan sebuah ponsel. Kekerasan terjadi di dalam kamar Amanda, lokasi di mana Farhan dikurung.
“Ini kasus pembunuhan yang tergolong sadis. Tersangka menggunakan cara fisik untuk melukai korban,” kata Willy. Kasus mahasiswi sekap pacarnya 4 hari ini pun langsung diklasifikasikan sebagai tindak pidana berat.
Dibawa ke Rumah Sakit Setelah Tewas
Amanda membawa jenazah Farhan ke RSUD Majalengka pada malam hari, 3 Mei 2025. Ia datang seorang diri, tanpa didampingi keluarga korban.
Staf rumah sakit merasa curiga karena korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, namun tidak disertai penjelasan yang masuk akal. Humas RSUD, Sunarpi, mengatakan bahwa tim medis langsung mengarahkan jenazah ke ruang forensik dan melaporkan ke pihak berwajib.
Hal ini menjadi titik awal terkuaknya kasus mahasiswi sekap pacarnya 4 hari tersebut.
Disekap Tiga Hari dalam Kamar
Farhan disekap Amanda sejak 30 April hingga 3 Mei 2025 di rumah Amanda. Selama itu, ia tidak mendapatkan bantuan medis ataupun pertolongan dari siapapun.
Aksi penyekapan ini terjadi di kamar tertutup yang berada di desa Lengkong Wetan. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa Amanda bersikap posesif, dan tidak mengizinkan Farhan pergi ke mana pun.
Situasi ini menjadikan kasus mahasiswi sekap pacarnya 4 hari semakin tragis karena diwarnai obsesi yang membutakan.
Sikap Posesif Jadi Pemicu Tindakan Ekstrim
Hubungan asmara yang tidak sehat antara Amanda dan Farhan menjadi penyebab utama kejadian ini. Amanda dikenal sebagai sosok posesif, yang ingin mengontrol segala aktivitas Farhan.
Hal ini terbukti saat ia memaksa korban tinggal di rumahnya, dan menolak melepaskan korban selama tiga hari penuh. Menurut AKBP Willy, “Ada sikap posesif dari pelaku. Ini harus menjadi perhatian karena kasus mahasiswi sekap pacarnya 4 hari menunjukkan pentingnya edukasi soal hubungan yang sehat.”
Jerat Hukum Menanti Amanda
Amanda kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHp tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ia telah diamankan polisi dan menjalani proses hukum dengan status tahanan.
Dengan perhatian media nasional dan masyarakat yang luas, kasus mahasiswi sekap pacarnya 4 hari ini menjadi contoh nyata tentang pentingnya pengendalian emosi dalam hubungan. Serta bahaya dari kekerasan domestik yang selama ini masih banyak tersembunyi.
Kasus mahasiswi sekap pacarnya 4 hari ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dalam hubungan dapat berujung fatal. Hubungan asmara seharusnya dibangun atas dasar kepercayaan dan kasih sayang, bukan kekangan dan obsesi. Semoga tragedi ini membuka mata banyak orang untuk lebih peka terhadap tanda-tanda hubungan beracun sejak dini.
Sumber: detikJabar
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok










Leave a Reply