Cara dan Lokasi Mengurus Dokumen Kependudukan di Kota Tangerang

Adi Subchan - 07 April 2026

Disdukcapil Kota Tangerang menghadirkan layanan dokumen kependudukan di mal dan online, gratis dan mudah diakses warga. (Foto: Getty Images/Ilustrasi)
Disdukcapil Kota Tangerang menghadirkan layanan dokumen kependudukan di mal dan online, gratis dan mudah diakses warga. (Foto: Getty Images/Ilustrasi)

Disdukcapil Kota Tangerang menghadirkan layanan dokumen kependudukan di mal dan online, gratis dan mudah diakses warga.

Aktual Tangerang – Mengurus dokumen kependudukan kerap dianggap rumit oleh sebagian masyarakat.

Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran sering dinilai memakan waktu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghadirkan layanan yang lebih mudah dan terjangkau. Layanan disediakan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Inovasi dilakukan dengan membuka gerai layanan di pusat aktivitas warga.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan tujuan program tersebut.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat mengurus dokumen kependudukan,” ujar Rizal dikutip dari laman Pemkot Tangerang, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Wilayah di Tangsel yang Berpotensi Diguyur Hujan Lebat 7-8 April

Ia mengatakan layanan kini tersedia di pusat perbelanjaan dan fasilitas publik. Gerai layanan dibuka di Tangcity Mall dan Mal Pelayanan Publik.

Warga dapat mengurus dokumen sambil menjalankan aktivitas lainnya.

Layanan juga tetap beroperasi pada hari libur untuk menjangkau lebih banyak warga. “Semua layanan diberikan gratis tanpa biaya,” kata Rizal.

Ia mengimbau masyarakat mengurus dokumen secara mandiri tanpa perantara. Menurutnya, langkah ini untuk mencegah praktik percaloan di lapangan.

“Kami ingin semua warga mendapat akses layanan dengan nyaman,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada lagi warga yang menunda pengurusan dokumen.

Disdukcapil menyediakan beberapa lokasi layanan yang dapat dikunjungi masyarakat. Layanan tersedia di Mal Pelayanan Publik pada hari kerja.

Kantor Disdukcapil melayani Senin hingga Sabtu dengan jam operasional terbatas. Gerai di Tangcity Mall melayani hingga akhir pekan. Pelayanan juga tersedia di kantor kecamatan pada hari kerja.

Baca Juga :  Dibiarkan Setahun, Sampah Menggunung di Stasiun Jurangmangu

Selain layanan langsung, warga dapat mengakses layanan secara daring. Akses online tersedia melalui situs resmi dan aplikasi Tangerang LIVE.

Informasi layanan juga dapat diperoleh melalui media sosial resmi Disdukcapil. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini