Predikat Banten TKI Ilegal Apa Benar?
Tangerang-Predikat Banten TKI ilegal kembali menjadi sorotan nasional. Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut bahwa Provinsi Banten menjadi salah satu daerah dengan jumlah pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara non-prosedural tertinggi di Indonesia.
95 Persen Kasus Eksploitasi Dialami TKI Ilegal
Dalam kunjungan ke Balai Latihan Poliran Polda Banten pada Jumat (2/5/2025), Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa 95 persen kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap TKI berasal dari mereka yang berangkat secara ilegal.
Menurutnya masalah Banten TKI ilegal jadi isu yang sangat serius karena angka kekerasan dan perdagangan orang sangat tinggi di kalangan TKI non-prosedural.
Bandara Jadi Titik Transit, Bukan Selalu Asal
Meskipun Banten masuk daftar penyumbang terbesar TKI ilegal, Menteri P2MI menjelaskan bahwa tidak semua TKI ilegal tersebut berasal dari Banten. Banyak dari mereka hanya menggunakan Banten, khususnya Bandara Soekarno-Hatta, sebagai titik transit sebelum berangkat ke luar negeri.
“Bisa jadi mereka dari Makassar, NTB, atau NTT, tapi karena terbang dari Banten, maka tercatat sebagai Banten TKI ilegal,” jelasnya.
Gerakan Bersama Perangi Pemberangkatan Ilegal
Untuk mengatasi persoalan ini, Kementerian P2MI bersama Polda Banten, Pemprov, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menandatangani pernyataan sikap bersama untuk memerangi pemberangkatan TKI ilegal dari wilayah Banten.
“Inisiatif ini sangat penting sebagai bentuk peringatan keras kepada masyarakat tentang bahaya berangkat secara ilegal,” kata Karding.
Sosialisasi Jadi Kunci Pencegahan TKI Ilegal
Menurut Karding, perlu keterlibatan aktif aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan risiko Banten TKI ilegal. Ia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur oleh janji calo yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Non-prosedural itu jauh lebih berisiko daripada prosedural. Kami minta tokoh masyarakat bantu mengedukasi warga,” tegasnya.
Penutup: Banten Butuh Sistem Perlindungan Lebih Kuat
Kasus Banten TKI ilegal menunjukkan bahwa sistem perlindungan dan pengawasan terhadap pekerja migran di daerah masih perlu diperkuat. Pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat harus bergandengan tangan untuk mencegah praktik pemberangkatan ilegal yang berisiko tinggi bagi para pekerja migran.
Ingin bekerja di luar negeri dengan aman? Pastikan Anda mengikuti prosedur resmi dari Kementerian P2MI dan hindari calo atau jalur ilegal.
Sumber: Tribunnews.com
Foto: youtube radar banten
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok











Leave a Reply