Pemkot Tangsel Siapkan Rp108 Miliar untuk THR 24 Ribu ASN

Adi Subchan - 13 March 2026

Pemkot Tangsel menyiapkan Rp108 miliar untuk pembayaran THR sekitar 24 ribu ASN dan PPPK pada 2026. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
Pemkot Tangsel menyiapkan Rp108 miliar untuk pembayaran THR sekitar 24 ribu ASN dan PPPK pada 2026. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Pemkot Tangsel menyiapkan Rp108 miliar untuk pembayaran THR sekitar 24 ribu ASN dan PPPK pada 2026.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan Rp108 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya pegawai.

Anggaran tersebut berasal dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026.

Dana THR diperuntukkan bagi sekitar 24 ribu pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel.

Penerima terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tangsel, Heru Agus Santoso, mengatakan pencairan mulai diproses.

Ia berharap seluruh pegawai dapat menerima THR mulai hari ini.

“Sudah mulai melakukan pencairan dan mungkin hari ini bisa disalurkan seluruhnya,” kata Heru, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga :  Karyawan yang Bekerja Sudah Tiga Bulan Wajib Dapat THR

Menurut Heru, pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara.

Heru menjelaskan, PNS akan menerima THR sebesar satu kali gaji. Besaran tersebut ditambah tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk PNS diberikan satu kali gaji dan tunjangan kinerja,” ujar Heru.

Ia mengatakan pemerintah daerah baru menerima salinan fisik aturan itu pada Rabu (11/3/2026). Setelah menerima aturan tersebut, Pemkot Tangsel segera menyiapkan dasar hukum daerah.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kemudian menetapkan Peraturan Wali Kota.bPeraturan itu menjadi dasar pelaksanaan pencairan THR bagi pegawai daerah.

Salinan peraturan langsung disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Lalu, OPD diminta segera mengajukan proses pencairan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Jadwal Ganjil Genap Tol Tangerang–Merak Selama Musim Mudik Lebaran 2026

Heru memastikan anggaran THR telah tersedia dalam APBD. Proses pencairan kini menunggu pengajuan dari masing-masing OPD.

“Tergantung pengajuan dari OPD, anggaran sudah siap,” kata Heru. (Robby Kurniawan)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini