Integrasi NOP dan NIB Diluncurkan Menteri ATR/BPN, Kota Tangerang Jadi yang Pertama di Banten
Tangerang-Kota Tangerang mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama di Provinsi Banten yang berhasil melakukan Integrasi NOP dan NIB (Nomor Objek Pajak dan Nomor Induk Bidang). Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam acara resmi di Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu (30/4/2025).
Sistem Digital Tingkatkan Transparansi dan PAD
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Tangerang atas inovasinya membangun sistem digital yang menyajikan data pertanahan dan perpajakan secara real-time dan lintas sektor.
“Alhamdulillah, Kota Tangerang jadi yang pertama di Banten integrasikan NOP dan NIB. Semua transaksi akan lebih transparan, baik jual-beli maupun pencatatan data aset,” ujar Nusron.
Lebih dari sekadar digitalisasi, Nusron menekankan bahwa integrasi ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan akurasi data untuk PBB dan BPHTB.
Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf Turut Diserahkan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan
- 19 sertifikat hak pakai seluas 8.026 m² kepada Pemkot Tangerang
- 5 sertifikat tanah wakaf kepada masjid-masjid di Kota Tangerang
Wali Kota Apresiasi Legalitas Aset dan Sinergi
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik langkah integrasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas pengelolaan aset milik daerah dan masyarakat, terutama PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) dan tanah wakaf.
“Legalitas aset seperti taman, drainase, dan jalan lingkungan sangat penting untuk dasar pengelolaan ke depan. Begitu juga dengan tanah wakaf, negara hadir untuk melindungi aset umat,” ujar Sachrudin.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Tangerang akan terus mempercepat proses integrasi ini melalui kolaborasi erat dengan Kantor BPN Kota Tangerang.
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tangerang
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok











Leave a Reply