24 Persen Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak, Rawan Kecelakaan

Adi Subchan - 25 February 2026

Pemkab Tangerang mulai perbaikan jalan prioritas April 2026. Total kebutuhan anggaran diperkirakan Rp1,5 triliun. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
Pemkab Tangerang mulai perbaikan jalan prioritas April 2026. Total kebutuhan anggaran diperkirakan Rp1,5 triliun. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Sebanyak 24 persen jalan di Kabupaten Tangerang rusak. Overload dan curah hujan disebut jadi pemicu utama kerusakan infrastruktur.

Aktual Tangerang – Kerusakan jalan di Kabupaten Tangerang kembali menjadi perhatian publik. Data Dinas Bina Marga mencatat 24 persen jalan kabupaten dalam kondisi rusak.

Total panjang jalan kabupaten mencapai sekitar 1.090 kilometer. Sekitar 99 kilometer di antaranya tergolong rusak berat.

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menyebut kendaraan overload sebagai penyebab utama.

Ia menjelaskan, jalan kabupaten masuk kategori kelas III. Batas beban sumbu maksimal ditetapkan delapan ton.

“Kalau dipakai sesuai aturan bisa 10 tahun,” ujar Iwan, Selasa (24/2/2026).

“Kalau overload, bisa rusak dalam hitungan bulan,” tambahnya.

Baca Juga :  Minta Keadilan, Driver Ojek Gugat Gubernur Banten

Menurutnya, spesifikasi itu dirancang berumur layanan delapan hingga sepuluh tahun. Namun, kondisi di lapangan sering berbeda dari perencanaan teknis.

Beban berlebih memicu retak dan lubang pada lapisan jalan. Kerusakan berat menuntut rekonstruksi total, bukan sekadar tambal sulam.

“Saat ini fokus perbaikan di 219 titik jalan strategis,” katanya.

Curah Hujan Percepat Degradasi

Selain beban berat, curah hujan tinggi mempercepat kerusakan jalan. Air yang meresap melemahkan struktur tanah dan material perkerasan.

“Musuh jalan itu air, air, dan air,” ujar Iwan.

Pemerintah daerah mulai menerapkan konstruksi rigid pavement di ruas prioritas. Beton bertulang dinilai lebih tahan terhadap beban berat dan genangan.

Pemkab menyiapkan anggaran Rp870 miliar untuk lima tahun ke depan. Dana itu difokuskan pada rekonstruksi jalan rusak berat.

“Tahun 2026 kami alokasikan Rp335 miliar untuk 219 titik,” jelasnya.

Baca Juga :  BNN Usul Pelarangan Vape di Indonesia, Temukan Narkotika dalam Liquid

Iwan menegaskan perbaikan harus dibarengi penegakan aturan angkutan barang. Tanpa pengawasan muatan, jalan berisiko cepat kembali rusak.

Bupati Tangerang menyiapkan surat edaran pembatasan operasional truk tambang. Pembatasan berlaku bagi truk bersumbu tiga atau lebih.

“Penghentian sementara dilakukan selama proses perbaikan,” pungkas Iwan. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini