Polisi Tangkap Opang yang Paksa Penumpang Ojol Turun di Stasiun Pondok Ranji
Insiden Viral di Tangsel
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang pengemudi ojek pangkalan (opang), berinisial F (43 tahun), mencabut secara paksa kunci motor driver ojek online (ojol) bernama KDR (32 tahun) dan memaksa penumpangnya turun. Kejadian ini terekam dalam video amatir dan menyebar luas di media sosial hingga menjadi viral.
Korban Sedang Terburu-buru
Penumpang ojol itu dijemput karena sedang terburu-buru menuju rumah sakit. Namun, saat hendak naik motor, dia tiba-tiba dihadang opang—diturunkan dari motor ojol dan dipaksa naik kendaraan opang dengan tarif dua kali lipat harga normal.
Polisi Segera Bertindak
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Ciputat Timur segera bergerak. Pelaku Firdiansyah berhasil diamankan pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Pasal yang Dikenakan
Firdiansyah dijerat Pasal 368 KUHP, terkait tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman, karena memaksa korban pindah ke opang.
Tanggapan Polisi: Premanisme Tidak Ditoleransi
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukumnya. Polisi bahkan akan memperluas penyelidikan dengan memanggil pihak terkait seperti RT/RW setempat dan manajer KAI untuk mengurai dugaan adanya kesepakatan informal antara opang dan ojol.
Sumber: mitrajakarta.com
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok










Leave a Reply