Cara Siswa SMP Swasta di Tangsel Dapat Bantuan Rp1,8 Juta

Adi Subchan - 24 June 2026

Pemkot Tangsel memberikan bantuan pendidikan Rp1,8 juta per tahun bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri 2026. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)
Pemkot Tangsel memberikan bantuan pendidikan Rp1,8 juta per tahun bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri 2026. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)

Pemkot Tangsel memberikan bantuan pendidikan Rp1,8 juta per tahun bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri 2026.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyiapkan bantuan pendidikan Rp1,8 juta per siswa setiap tahun.

Program ini ditujukan bagi siswa yang tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 2026.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus meringankan beban biaya orang tua.

Siswa penerima akan melanjutkan pendidikan di SMP swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Billy Sukarsana, menjelaskan penyaluran bantuan dilakukan melalui tahapan verifikasi.

Sekolah swasta penerima program terlebih dahulu mengusulkan calon penerima kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Satuan Pendidikan mengusulkan calon penerima Bantuan Biaya Pendidikan sesuai dengan persyaratan kepada Dinas,” kata Billy di Serpong, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Tak Masuk Sekolah Negeri, Siswa di Tangsel Dapat Rp1,8 Juta

Setelah menerima usulan, Dinas Pendidikan melakukan verifikasi data calon penerima.

Pemeriksaan meliputi status kependudukan, NISN, data Dapodik, dan bukti pendaftaran SPMB SMP Negeri.

“Dinas melakukan verifikasi atas usulan calon penerima Bantuan Biaya Pendidikan dengan tim verifikasi,” ujar Billy.

Hasil verifikasi kemudian disampaikan kepada sekolah pengusul.

Daftar penerima yang lolos verifikasi akan ditetapkan melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

“Hasil verifikasi ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas,” jelas Billy.

Pemkot juga mewajibkan setiap penerima memiliki rekening bank atas nama siswa. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Program bantuan pendidikan ini mencakup 94 SMP swasta yang menjadi mitra pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kesulitan Daftar SPMB, Dindikbud Tangsel Buka Posko Pengaduan

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menegaskan komitmen pemerintah dalam pelaksanaan SPMB.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat berkomitmen menjalankan proses SPMB secara terbuka, transparan, dan berkeadilan,” kata Bambang.

Menurutnya, keterbatasan daya tampung sekolah negeri masih menjadi tantangan setiap tahun. Sementara jumlah pendaftar terus meningkat dari waktu ke waktu.

“Daya tampung masih terbatas berbanding dengan yang harus mendapatkan hak berpendidikan,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah menyiapkan solusi melalui bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung.

“Kami sudah menyiapkan bantuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh para calon siswa yang tidak tertampung,” kata Bambang.

Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 5.000 siswa pada tahun ajaran baru. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini