Setda Kota Tangerang Selatan mengalokasikan Rp19,95 miliar untuk sewa mobil dinas 2026. Anggaran naik sekitar Rp2,07 miliar dibandingkan 2025.
Aktual Tangerang – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran besar untuk sewa kendaraan dinas pejabat pada 2026.
Data Sistem Rencana Umum Pengadaan LPSE Tangsel mencatat nilai paket mencapai Rp19.953.672.920.
Anggaran digunakan untuk kebutuhan sewa kendaraan selama Januari hingga Desember 2026.
Kepala Bagian Umum Setda Tangsel, Herman Susilo, membenarkan alokasi anggaran tersebut.
Menurut Herman, anggaran sewa kendaraan yang dikelola Setda sekitar Rp17 miliar. Jumlah kendaraan yang disewa diperkirakan mencapai 200 unit.
“Terakhir anggarannya Rp17 miliar kalau tidak salah. Sekitar 200 unit,” kata Herman di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Senin (6/7/2026).
Herman menjelaskan, kebijakan penggunaan kendaraan dinas sewa telah diterapkan sejak 2023. Ia menyebut kebijakan itu mulai berjalan pada akhir 2022 atau awal 2023.
“Mobil dinas sewa mulai tahun 2023, atau akhir 2022 kalau tidak salah,” ujarnya.
Besaran biaya sewa berbeda sesuai spesifikasi dan jenis kendaraan. “(Anggaran) per tahunnya beragam, tergantung mobilnya,” jelas Herman.
Penelusuran dokumen RUP LPSE menunjukkan anggaran sewa meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, anggaran sewa kendaraan dinas tercatat Rp17.885.768.692. Masa pemanfaatannya berlangsung selama Januari hingga Desember 2025.
Sementara pada 2026, anggaran naik menjadi Rp19.953.672.920. Kenaikan anggaran mencapai sekitar Rp2,07 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. (*)








Leave a Reply