WNA Korea Dirampok Rp100 Juta di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Adi Subchan - 02 October 2026

WNA Korea Selatan terluka setelah diduga diserang dan dirampok Rp100 juta di Cikupa, Tangerang. Pelaku ditangkap di Garut. (FOTO: Tribun Tangerang)
WNA Korea Selatan terluka setelah diduga diserang dan dirampok Rp100 juta di Cikupa, Tangerang. Pelaku ditangkap di Garut. (FOTO: Tribun Tangerang)

Aktual Tangerang – Seorang WNA asal Korea Selatan terluka setelah diduga diserang saat rumahnya dirampok di Cikupa, Tangerang.

Korban berinisial NST (62) mengalami luka serius di kepala akibat serangan tersebut. Korban juga kehilangan uang tunai sekitar Rp100 juta dalam peristiwa tersebut.

Polisi kemudian menangkap pria berinisial MIM (28), warga negara Indonesia, yang diduga sebagai pelaku. MIM ditangkap di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (29/9/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah mengatakan pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

“Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Garut, Jawa Barat, beserta beberapa barang bukti seperti pakaian, ulekan dan alat komunikasi handphone,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga :  Steven Jansen Sinaga Pimpin GAMKI Tangsel

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/8/2026).

Syaiful menerangkan, aksi tersebut bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban tanpa sepengetahuan penghuni.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil sebuah ulekan yang kemudian diduga digunakan untuk menyerang korban.

Serangan tersebut mengenai bagian kepala korban hingga menyebabkan luka serius. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibatnya, korban mengalami luka jahit di kepala sebanyak 14 jahitan. Ketika itu korban langsung dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban dan mengambil sejumlah uang yang ada di dalam lemari korban dengan nominal sekitar Rp100 juta,” ucap Syaiful.

Menurut Syaiful, dugaan aksi kekerasan dan pencurian tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi. MIM disebut merasa sakit hati setelah permintaannya meminjam uang Rp12 juta tidak dipenuhi korban.

Baca Juga :  Dituduh Geber Knalpot, Honda Jazz Dirusak Massa di Cikupa

Polisi juga menyebut korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Korban diketahui menikah dengan bibi MIM.

“Motif sementara pelaku melakukan atau melancarkan aksinya tersebut dikarenakan motif sakit hati kepada korban. Dan kebetulan korban dengan pelaku ini masih ada ikatan saudara karena korban ini menikahi bibi dari pelaku tersebut,” ujarnya.

Polisi menyebut uang yang dibawa pelaku dari rumah korban kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Cikupa untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini