Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, menyebut terdapat 10 titik rawan narkoba di wilayahnya. Salah satu wilayah berstatus zona merah berada di Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk.
“Kami sudah menjalankan program Kelurahan Bersinar di daerah rawan, termasuk di Periuk,” kata Vivick.
Ia menilai penyalahgunaan narkotika kini menyasar kalangan muda dan pelajar. “Pemuda dan pelajar harus diberi pemahaman bahwa narkoba sangat berbahaya sejak usia dini,” tandasnya.
10 Titik Rawan Peredaran Narkoba di Tangerang
Kota Tangerang, Banten, ditengarai menjadi salah satu daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, terdapat sepuluh titik rawan, termasuk zona merah di Kecamatan Periuk.
“Kita memiliki sepuluh titik rawan. Saat ini program Kelurahan Bersinar sudah berjalan di Periuk,” ujar Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, Selasa (29/10).
Vivick mengatakan, penyalahgunaan narkotika kini menyasar kalangan muda dan pelajar. Karena itu, edukasi tentang bahaya narkoba perlu diberikan sejak usia dini.
“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar pelajar memahami bahaya narkoba,” ucap Vivick.
Ia mengungkapkan, sebanyak 323 ribu pelajar di Indonesia telah terjerumus penyalahgunaan narkoba. “Angka ini menjadi peringatan serius bagi kami,” katanya.
BNN Kota Tangerang berkomitmen memperkuat edukasi dan pemulihan di wilayah rawan narkoba.








Leave a Reply