Polres, Kejari, dan Kodim Tangerang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik Lebaran 2026.
Aktual Tangerang – Warga Kota Tangerang yang mudik Lebaran 2026 tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan.
Sejumlah instansi menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama periode mudik.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk meningkatkan keamanan kendaraan saat rumah ditinggalkan pemiliknya.
Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek
Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bagi pemudik selama Operasi Ketupat Jaya 2026.
Layanan tersedia di Polres Metro Tangerang Kota dan delapan Polsek jajaran. Polsek menyediakan penitipan khusus kendaraan roda dua milik masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan layanan ini untuk membantu masyarakat.
“Kami menyediakan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik,” kata Jauhari, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, layanan ini memberi rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran.
“Harapannya masyarakat lebih tenang saat mudik karena kendaraan dititipkan di lokasi aman,” ujarnya.
Lokasi penitipan meliputi Polres Metro Tangerang Kota dan beberapa Polsek wilayah. Di antaranya Polsek Batu Ceper, Jatiuwung, Benda, Neglasari, Karawaci, Sepatan, Pakuhaji, dan Pinang.
Kejari Kota Tangerang
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga membuka fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat.
Area penitipan berada di halaman parkir sisi kiri Kantor Kejari Kota Tangerang. Lokasinya berada di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana menjelaskan tujuan layanan tersebut.
“Kami ingin masyarakat mudik dengan aman, nyaman, dan tenang,” kata Agung.
Ia mengatakan kendaraan bisa dititipkan bagi warga yang mudik menggunakan transportasi umum.
“Kendaraan dapat dititipkan di kantor Kejaksaan selama masa mudik Lebaran,” ujarnya.
Pihak Kejari memastikan area penitipan diawasi petugas keamanan selama 24 jam. Kapasitas parkir mencapai 100 hingga 200 sepeda motor.
Sementara kendaraan roda empat dapat ditampung sekitar 20 hingga 30 unit.
Kodim 0506/Tangerang
Kodim 0506/Tangerang turut menyediakan lahan parkir gratis bagi masyarakat. Lokasinya berada di Markas Kodim 0506/Tangerang di Jalan TMP Taruna.
Area tersebut berada di sekitar Bundaran Tugu Adipura, Kota Tangerang. Petugas TNI akan melakukan pengawasan selama kendaraan dititipkan.
Syarat Penitipan Kendaraan
Layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya. Namun, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi.
Pemilik kendaraan wajib membawa fotokopi KTP. Selain itu, pemudik juga menyertakan fotokopi STNK serta menunjukkan dokumen asli.
Pemilik kendaraan juga diminta membawa kunci ganda untuk keamanan tambahan.
Identitas kendaraan dan pemilik akan didata oleh petugas. Kemudian, petugas akan memberikan kupon atau tanda terima penitipan kendaraan.
Imbauan Kapolres Metro Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk perjalanan mudik jauh.
Menurutnya, perjalanan jarak jauh dengan sepeda motor memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi.
“Gunakan fasilitas penitipan kendaraan dan manfaatkan program mudik gratis pemerintah,” kata Jauhari.
Ia berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.
Layanan penitipan kendaraan mulai dibuka sejak Operasi Ketupat Jaya 2026 dimulai. Operasi tersebut dimulai pada Kamis, 12 Maret 2026.
Fasilitas penitipan akan tersedia hingga masa arus balik Lebaran selesai. ***









Leave a Reply