Warga Legok Diperas Debt Collector, Kerugian Rp34 Juta

Adi Subchan - 24 October 2025

Seorang warga Legok, Kabupaten Tangerang, kehilangan motor setelah diperas oleh debt collector. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. (Foto: Ilustrasi/SHUTTERSTOCK)
Seorang warga Legok, Kabupaten Tangerang, kehilangan motor setelah diperas oleh debt collector. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. (Foto: Ilustrasi/SHUTTERSTOCK)

Seorang warga Legok, Kabupaten Tangerang, kehilangan motor setelah diduga diperas oleh debt collector. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

Aktual Tangerang – Seorang warga Legok, Kabupaten Tangerang, berinisial RI, diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang debt collector. Motor miliknya senilai puluhan juta rupiah dirampas secara paksa.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10) saat rumah korban didatangi pelaku.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.

Menurutnya, peristiwa bermula ketika pelaku berinisial AEP mengirim pesan WhatsApp kepada korban. Pesan itu berisi pemberitahuan bahwa pelaku akan datang menagih utang kakak korban.

“Terlapor datang untuk membahas masalah terkait kakak pelapor,” ujar Reonald melalui keterangan tertulis, Jumat (24/10).

Setibanya di rumah, pelaku meminta keluarga korban membayar utang sebesar Rp112,3 juta.

Baca Juga :  Warga Pondok Aren Terisolir, Akses Jalan Ditutup Graha Raya

Pelaku juga memaksa keluarga menandatangani surat perjanjian utang piutang. “Pelaku memaksa agar keluarga membayar uang Rp112,3 juta,” kata Reonald.

Setelah itu, pelaku membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban tanpa izin.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp34,8 juta. Kasus ini telah dilaporkan dan kini ditangani Polres Metro Tangerang Selatan.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini