Seorang wanita di Tangerang melapor polisi usai diduga dianiaya OTK. Kuasa hukum sebut kasus terkait konflik lahan.
Aktual Tangerang – Seorang perempuan mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kunciran Jaya, Kota Tangerang.
Korban diketahui bernama Dina Mardianah (45), warga Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pinang.
Kuasa hukum korban, Erdi Surbakti, menyebut kliennya diduga menjadi korban pengeroyokan dan intimidasi.
“Klien kami tidak hanya dipukul, tetapi juga mengalami intimidasi serius,” ujar Erdi, Jumat (16/1/2026).
Menurut Erdi, para pelaku diduga menakut-nakuti warga sekitar lokasi kejadian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka cukup serius dan menjalani pemeriksaan medis.
Erdi mengatakan visum telah dilampirkan sebagai alat bukti dalam proses hukum. “Peristiwa ini diduga berkaitan dengan konflik penguasaan lahan,” kata Erdi.
Ia menyebut kliennya telah menguasai tanah dan bangunan tersebut lebih dari 50 tahun. Penguasaan itu dilakukan secara turun-temurun oleh keluarga korban.
Keberadaan rumah tinggal dan makam keluarga disebut menjadi bukti penguasaan fisik lahan. “Nah, tiba-tiba sekelompok orang datang dan diduga melakukan intimidasi serta kekerasan,” ujarnya.
Erdi menduga kelompok tersebut memiliki keterkaitan dengan salah satu pihak pengembang.
Selain dugaan penganiayaan, para pelaku juga melontarkan kata-kata kasar dan ancaman. Ancaman tersebut ditujukan kepada ibu korban yang telah lanjut usia.
“Akibat kejadian itu, keluarga klien kami mengalami trauma dan ketakutan,” ucap Erdi.
Ia menyebut kliennya sempat diseret dan diperlakukan secara kasar di lokasi kejadian. Menurut Erdi, peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan warga sekitar.
“Tindakan intimidasi ini tidak terjadi sekali, tetapi sudah berulang,” tuturnya.
Ia menyebut pihaknya telah dua kali melaporkan kejadian serupa ke kepolisian. Namun hingga kini, para terduga pelaku belum diamankan aparat kepolisian.
“Kami menyoroti efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut,” kata Erdi.
Erdi meminta Kapolda Metro Jaya mengambil langkah tegas menindaklanjuti laporan tersebut. Ia berharap aparat memberantas aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Selain itu, ia meminta dugaan konflik pertanahan ditangani secara serius.
Erdi juga menyinggung dugaan keterkaitan dengan praktik mafia tanah. Namun ia menegaskan pembuktian sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pinang dan Polres Metro Tangerang Kota belum terkonfirmasi.








Leave a Reply