Wali Kota Tangsel Tolak BRIN Tutup Jalan Serpong-Parung

Adi Subchan - 13 October 2025

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, merespons penertiban pagar BRIN di Jalan Puspitek. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, merespons penertiban pagar BRIN di Jalan Puspitek. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan Jalan Serpong–Parung adalah milik publik dan menolak klaim sepihak BRIN.

Aktual Tangerang – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa Jalan Raya Serpong–Parung adalah milik publik.

Ia menyatakan tidak ada pihak yang berhak menutup akses jalan tersebut, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Hal itu disampaikan Benyamin saat meninjau posko pengaduan warga di Kecamatan Setu, Senin (13/10/2025).

Jalan tersebut dinilai sebagai akses vital masyarakat Tangsel menuju wilayah Parung, Kabupaten Bogor.

“Jalan ini sudah ada sejak lama dan sangat dibutuhkan warga,” ujar Benyamin di hadapan warga.

Menurutnya, berdasarkan sertifikat aset, jalan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Humas Pemkot Tangsel Dirujak Netizen, Ada Apa?

Ia menolak klaim sepihak dari BRIN yang dianggap memicu keresahan warga sekitar.

“Ini bukan milik siapa pun secara pribadi. Ini milik masyarakat,” tegas Benyamin.

Pemkot Tangsel, kata Benyamin, telah mengirim surat resmi ke BRIN dan Gubernur Banten Andra Soni. Pihaknya juga berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait persoalan ini.

Sebagai bentuk dukungan, Benyamin menandatangani komitmen bersama warga di lokasi posko pengaduan.

“Masyarakat minta komitmen, dan saya tandatangani,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika BRIN merasa memiliki lahan tersebut, pembuktiannya harus dilakukan secara hukum.

“Silakan buktikan di pengadilan. Kami akan berdiri bersama warga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Dorong Siswa Kuasai Robotik, IT, dan Sains

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini