Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan pentingnya pengawasan nyata terhadap program lingkungan. ASN dilarang bawa kendaraan pribadi tiap Jumat.
Aktual Tangerang – Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengingatkan camat dan lurah untuk tidak hanya membuat laporan formal semata. Ia meminta mereka turun langsung ke lapangan demi memastikan program lingkungan berjalan efektif di wilayah masing-masing.
“Jangan asal sebut soal bank sampah. Terjun ke lapangan, pastikan pemilahan sampah benar dilakukan warga,” tegasnya.
Sachrudin menegaskan itu dalam rapat evaluasi bidang lingkungan hidup Pemkot Tangerang, Kamis (16/10/2025).
Ia menekankan pentingnya pengawasan langsung, bukan hanya mengandalkan laporan administratif dari staf di bawahnya.
Ia juga meminta adanya kolaborasi antarkecamatan dan OPD untuk menjalankan kebijakan lingkungan secara konsisten.
“Jika satu TPS liar ditutup, wilayah lain harus mendukung. Jangan sampai TPS baru muncul di lokasi berbeda,” ujarnya.
Sachrudin turut menyoroti upaya pengurangan emisi karbon sebagai bagian dari kebijakan menjaga kualitas udara kota. Ia mencontohkan larangan bagi ASN membawa kendaraan pribadi setiap Jumat sebagai aksi nyata pengurangan emisi.
“Satgas Langit Biru dibentuk bukan untuk formalitas. Semua ASN harus patuh terhadap larangan membawa kendaraan pribadi tiap hari Jumat,” katanya.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menambahkan penilaian kebersihan kini mencakup aspek tata kelola lingkungan menyeluruh.
“Penilaian pusat kini tak hanya soal tampilan bersih, tetapi mencakup sistem daur ulang dan pengelolaan karbon,” jelas Wawan.
Ia menegaskan, buruknya tata kelola lingkungan bisa berujung sanksi administratif dari pemerintah pusat kepada daerah.
“Semua pihak, dari ASN hingga masyarakat, wajib terlibat menjaga lingkungan. Semangat hijau harus diwujudkan lewat aksi,” pungkasnya.








Leave a Reply