Viral Video Puluhan Emak-emak Satronin Polsek Kronjo, Ada Apa?

Adi Subchan - 26 March 2026

Video ibu rumah tangga dan anak yatim datangi Polsek Kronjo viral. Polisi jelaskan dugaan pungli di wisata Pulau Cangkir. (Foto: Tribun Banten)
Video ibu rumah tangga dan anak yatim datangi Polsek Kronjo viral. Polisi jelaskan dugaan pungli di wisata Pulau Cangkir. (Foto: Tribun Banten)

Video ibu rumah tangga dan anak yatim datangi Polsek Kronjo viral. Polisi jelaskan dugaan pungli di wisata Pulau Cangkir.

Aktual Tangerang – Viral video puluhan ibu rumah tangga (IRT) dan anak yatim mendatangi Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026). Warga datang untuk meminta penjelasan terkait santunan anak yatim.

Dalam video, disebutkan bantuan mengalami penurunan signifikan. Penurunan terjadi setelah pengelola wisata Pulau Cangkir diamankan polisi.

Narasi yang beredar juga menuntut transparansi pengelolaan dana santunan. Warga meminta kejelasan penggunaan dana yang sebelumnya disalurkan.

Sebelumnya, santunan disebut mencapai Rp1.250.000 per anak. Namun kini, bantuan yang diterima hanya sekitar Rp100.000.

Kapolsek Kronjo, Iptu Bayu Sujatmiko, membenarkan kedatangan warga ke kantor polisi.

“Warga memang datang untuk meminta penjelasan terkait informasi yang beredar,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Beraksi di Karawaci, Peras Tiga Remaja

Bayu menjelaskan, kejadian bermula dari penertiban empat pemuda. Mereka merupakan anggota Karang Taruna Desa Kronjo.

Keempat pemuda tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) di lokasi wisata. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Setelah penertiban, kepala desa menyampaikan sebagian dana digunakan untuk santunan,” jelas Bayu.

Pungutan dilakukan di pintu masuk wisata Pulau Cangkir. Tarif yang dikenakan sebesar Rp20.000 untuk mobil dan Rp10.000 untuk motor.

Menurut Bayu, praktik tersebut diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung wisata.

Ia menegaskan setiap pengumpulan dana harus memiliki dasar hukum yang jelas. Kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Gen Z Coba Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka

Keempat pemuda telah diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Setelah itu, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Jika ditemukan pelanggaran serupa, kami akan melakukan penertiban kembali,” pungkasnya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini