Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN Jakarta atas keputusan pencegahan bepergian ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara.
Aktual Tangerang – Putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis (18/9), gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
Tutut mendaftarkan gugatan pada 12 September 2025, terkait pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri. Tindakan tersebut sebelumnya dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025, tertanggal 17 Juli 2025, dalam konteks pengurusan piutang negara atas nama Tutut.
Saat keputusan itu dikeluarkan, jabatan Menteri Keuangan masih dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati. Namun kini, Purbaya Yudhi Sadewa yang menjabat sebagai Menteri Keuangan menjadi pihak tergugat.
“Status perkara: pemeriksaan persiapan,” demikian tercantum dalam laman SIPP PTUN Jakarta.
Sidang pemeriksaan awal dijadwalkan pada Selasa, 23 September 2025, pukul 10.00 WIB. Namun hingga kini, nama majelis hakim, panitera pengganti, dan juru sita yang menangani perkara tersebut belum dipublikasikan.
Belum ada informasi detail mengenai petitum atau pokok permohonan dalam gugatan tersebut. Pengadilan juga belum memuat salinan gugatan yang diajukan oleh pihak Tutut.
Baca juga:
-
Gantikan Sri Mulyani, Purbaya Harus Punya Jurus Baru
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN tak Berpenghuni
Pihak Tutut Soeharto juga pihak Kementerian Keuangan belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkara ini.
Seperti diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa dilantik Presiden Prabowo Subianto menggantikan Sri MUlyani pada 9 September 2025. Purbaya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Prabowo.
“Saya merasa sangat hormat atas kepercayaan yang diberikan kepada saya oleh Bapak Presiden untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia,” ujar Purbaya.
Kini, hanya beberapa hari setelah resmi menjabat sebagai Menkeu, Purbaya harus menghadapi gugatan hukum dari anak penguasa Orde Baru di PTUN Jakarta.








Leave a Reply