Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengakui pengawasan kawasan Taman Tekno tak mudah. Pemkot akan memperketat pemantauan aktivitas usaha.
Aktual Tangerang – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie angkat bicara soal produksi uang palsu. Produksi tersebut terbongkar di sebuah ruko kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu.
Benyamin mengakui pengawasan aktivitas usaha di kawasan pergudangan tidak mudah dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, bangunan di kawasan tersebut telah memiliki izin penggunaan. Namun, aktivitas usaha dapat berubah mengikuti pergantian penyewa bangunan.
“Kalau secara keseluruhan bangunannya itu kan sudah berizin. Tetapi kegiatan ekonominya relatif berganti, biasanya penyewanya juga berganti,” kata Benyamin, Senin (24/8/2026).
Benyamin menyebut pergantian penyewa menjadi salah satu kendala pengawasan pemerintah daerah.
Ia mengatakan satu bangunan dapat digunakan pelaku usaha selama beberapa tahun. Setelah masa sewa berakhir, bangunan tersebut dapat digunakan pelaku usaha lainnya.
“Mungkin orang satu ngontrak yang pertama dua tahun, ganti. Nah, ini yang di luar kendali kami,” sambung Benyamin.
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan
Meski demikian, Pemkot Tangsel akan meningkatkan pengawasan aktivitas ekonomi di kawasan pergudangan. Benyamin meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP melakukan pemantauan.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan aktivitas usaha tidak melanggar aturan.
“Nanti saya akan mintakan Dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” kata Benyamin.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mencampuri manajemen internal perusahaan. Namun, aktivitas ekonomi yang berlangsung tetap perlu dipantau pemerintah daerah.
Benyamin juga meminta kegiatan ekonomi produktif dilaporkan kepada pemerintah daerah.
“Saya tidak ingin masuk kepada manajemennya, tapi kegiatan ekonominya mungkin harus kita pantau. Harus dilaporkan kepada tim pemerintah daerah,” jelas Benyamin.
Benyamin juga mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap aktivitas produksi uang palsu tersebut. Ia mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan.
“Saya terima kasih, apresiasi kepada jajaran Polres Tangsel dan Polda Metro,” ujar Benyamin.
Menurutnya, kepolisian bergerak cepat mendeteksi dan menangani perkara tersebut.
Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Rp36 Miliar
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar produksi uang palsu di kawasan Taman Tekno. Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (22/8/2026) di Kecamatan Setu, Tangsel.
Polisi menyebut uang palsu tersebut memiliki nilai nominal sekitar Rp36 miliar. Uang itu dibuat menyerupai pecahan Rp100 ribu. Polisi mengamankan sekitar 360 ribu lembar uang palsu dari lokasi.
Barang bukti terdiri atas uang palsu yang telah dipotong dan lembaran yang belum diproses.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.nPolda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang dicurigai.
Polisi akhirnya menggerebek tempat produksi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Empat orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial N, S, D, dan AB. Polisi menyebut uang palsu tersebut belum sempat diedarkan.
Aktivitas produksi diduga telah berlangsung sejak Maret 2026. Kawasan pergudangan Taman Tekno dikelola PT Sinar Mas Land melalui PT Bukit Serpong Damai Tbk. (*)








Leave a Reply