Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba? Ini Faktanya

Adi Subchan - 13 August 2026

FOTO: Freepik/Ilustrasi
FOTO: Freepik/Ilustrasi

Polri membantah Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba. Tes seluruh tahanan negatif, meski razia menemukan HP, uang, dan pelanggaran lainnya.

Aktual Tangerang – Polri membantah isu yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba.

Klarifikasi itu disampaikan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan praktik narkoba dan fasilitas ilegal di dalam Rutan Bareskrim.

Dugaan tersebut mencuat setelah Polri melakukan inspeksi mendadak atau razia di Rutan Bareskrim beberapa hari lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, pemeriksaan tidak menemukan bukti penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.

Menurut Johnny, tata kelola dan sistem pengamanan Rutan Bareskrim tetap mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan.

“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” kata Johnny, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga :  Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Seluruh Tahanan Dites Narkoba

Johnny mengatakan, Polri langsung memeriksa seluruh tahanan setelah razia dilakukan. Tes narkoba turut dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan terhadap para tahanan.

Pemeriksaan terutama dilakukan terhadap tahanan yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara tindak pidana narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif.

“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba. Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” tegasnya.

Dengan hasil tersebut, Polri memastikan tidak menemukan fakta yang mendukung tudingan Rutan Bareskrim menjadi tempat penggunaan narkoba.

Meski demikian, Polri mengakui adanya sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dan pengawasan tahanan.

Pelanggaran tersebut ditemukan dalam razia mendadak yang dilakukan di lingkungan Rutan Bareskrim.

HP hingga Uang Ditemukan di Dalam Sel

Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan tahanan maupun oknum petugas.

Salah satu temuan berupa telepon seluler yang berada di dalam ruang tahanan. Padahal, tahanan tidak diperbolehkan menggunakan atau menyimpan telepon seluler tanpa izin.

Petugas juga menemukan uang tunai yang disimpan tahanan di dalam sel.

Selain itu, terdapat fasilitas dapur yang digunakan untuk menyediakan makanan dan minuman bagi tahanan.

Keberadaan fasilitas tersebut menjadi temuan karena penggunaannya harus mengikuti ketentuan pengelolaan rumah tahanan.

Baca Juga :  Aktor Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Dari sisi petugas, ditemukan pula oknum penjagaan yang memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung di luar jadwal resmi.

Temuan tersebut menjadi catatan bagi Polri karena menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan.

Polri juga menilai penerapan prosedur di lingkungan Rutan Bareskrim masih perlu diperkuat.

Polri memastikan seluruh temuan dalam razia akan ditindaklanjuti melalui evaluasi dan penguatan pengawasan.

Evaluasi sistem pengawasan dilakukan secara berjenjang di bawah koordinasi Kabareskrim Polri.

Sejumlah langkah pengamanan juga diperkuat untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan lebih ketat terhadap barang yang masuk ke lingkungan rutan.

Pemeriksaan tersebut termasuk penggunaan metal detector untuk mencegah masuknya barang terlarang. Pengawasan kamera CCTV selama 24 jam juga diperkuat di lingkungan rutan.

Selain itu, penggeledahan insidentil secara berkala dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap tahanan.

Polri kembali menegaskan larangan membawa maupun menyimpan barang yang tidak diperbolehkan di dalam rutan. Barang tersebut termasuk uang dan telepon seluler.

Larangan praktik perjudian di lingkungan Rutan Bareskrim juga menjadi bagian dari langkah penertiban.

Dengan penguatan pengawasan tersebut, Polri memastikan pengelolaan Rutan Bareskrim terus dievaluasi untuk menutup celah pelanggaran. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini