Rumah doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga disegel Satpol PP Tangerang setelah didatangi warga usai Jumat Agung.
Aktual Tangerang – Rumah doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga didatangi warga usai ibadah Jumat Agung. Peristiwa terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Warga berasal dari Kampung Tukang Kajak dan datang secara bersamaan ke lokasi. Mereka berkumpul di sekitar bangunan yang dijaga aparat gabungan.
Saat didatangi, kondisi rumah doa tampak kosong tanpa aktivitas jemaat. Jemaat diketahui telah pulang setelah ibadah Jumat Agung selesai. Sementara itu, warga tetap bertahan di sekitar lokasi.
Aparat kemudian memfasilitasi dialog antara perwakilan warga dan pengurus rumah doa.
Diskusi turut disaksikan Kasatpol PP Ana Supriyatna dan Camat Teluknaga Kurnia. Proses dialog berlangsung sekitar dua jam hingga pukul 14.30 WIB.
Dalam pertemuan itu, warga meminta rumah doa ditutup permanen.
“Segel harus permanen, tidak boleh ada aktivitas apapun di dalamnya,” ujar Rasyid.
Satpol PP kemudian melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut. Penyegelan dilakukan karena bangunan belum memiliki izin PBG.
“Yang kami segel adalah bangunannya, tidak boleh ada kegiatan di dalamnya,” kata Ana.
Ia menegaskan pintu telah dikunci dan seluruh barang dikeluarkan. Proses penyegelan sempat memicu ketegangan antara warga dan petugas.
Warga menilai penyegelan hanya berupa stiker belum cukup tegas. “Saya khawatir kegiatan tetap berlangsung setelah ini,” ujar Rasyid.
Untuk memastikan kepatuhan, dibuat surat pernyataan bermeterai dari pengurus jemaat. Pengurus menyatakan tidak akan menggunakan bangunan selama masa penyegelan.
“Jika melanggar, kami siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Perdede.
Seluruh perlengkapan ibadah dipindahkan ke rumah salah satu jemaat.
Pendeta Michael Siahaan menyebut izin PBG telah diajukan sejak 2023. “Kami sudah mengurus izin sejak Juni 2023, tetapi belum terbit,” ujarnya.
Situasi berangsur kondusif setelah penyegelan dan penandatanganan pernyataan.
Aparat gabungan masih berjaga untuk mengantisipasi potensi konflik lanjutan. ***









Leave a Reply