DLH Kota Tangerang menyegel satu perusahaan yang terbukti mencemari Situ Cangkring, Periuk. Pencemaran ini menyebabkan ribuan ikan mati mendadak.
Aktual Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menyegel sementara satu perusahaan yang terbukti mencemari Situ Cangkring, Kecamatan Periuk. Pencemaran ini diduga menjadi penyebab ribuan ikan mati mendadak di situ tersebut.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro, mengatakan penyegelan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan laboratorium selama sebulan terakhir.
“Dari hasil uji laboratorium, ada satu perusahaan yang terbukti membuang limbah organik ke Situ Cangkring. Kami langsung lakukan penyegelan sementara,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Dheny, perusahaan tersebut bahkan memiliki dua titik pembuangan limbah organik yang mencemari lingkungan.
Selain penyegelan, DLH Kota Tangerang juga merekomendasikan sanksi administratif terhadap satu perusahaan lain yang berada di bawah kewenangan DLH Provinsi Banten.
“Sejauh ini kami sudah sidak ke dua perusahaan. Satu dikenakan sanksi administratif, sementara satu lagi tidak terbukti melakukan pelanggaran. Sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Baca juga:
-
Jogging di Situ Gintung, Olahraga Sambil Healing Ringan
-
Remaja 15 Tahun Tabrak Pemotor di BSD, Driver Ojol Tewas
Pemkot Tangerang menegaskan akan terus melakukan pengawasan lingkungan secara berkala untuk mencegah pencemaran serupa. DLH juga membuka ruang pelaporan dari masyarakat.
“Kami tetap lakukan pemeriksaan rutin dan menerima laporan dari warga agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambah Dheny.
Sebelumnya, warga melaporkan adanya bau menyengat di sekitar Situ Cangkring setelah menemukan ribuan ikan mati mendadak. Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kota Tangerang menurunkan tim khusus untuk mengambil sampel air dan meneliti penyebab pencemaran.








Leave a Reply