Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Menguap Rp129 Miliar

Adi Subchan - 30 September 2025

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Potensi retribusi sampah Tangerang Rp150 miliar per tahun. Namun, kas daerah hanya menerima Rp20 miliar pada 2024.

Aktual Tangerang – Dugaan kebocoran retribusi sampah di Kota Tangerang menyeruak. Potensi pendapatan Rp150,1 miliar, namun kas daerah hanya menerima Rp20,6 miliar.

Selisih sekitar Rp129,5 miliar itu belum jelas alirannya. Padahal, warga rutin membayar iuran sampah melalui pengurus RT.

Nominal iuran bervariasi Rp20.000 hingga Rp25.000 per bulan, disetor ke RT di tingkat kelurahan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengakui realisasi retribusi masih jauh dari potensi. Hal ini disampaikan Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi.

“Kami akui realisasi retribusi kebersihan masih jauh dari potensi. Masih banyak potensi yang harus ditingkatkan,” ujarnya seperti dikutip dari akurat.co, Selasa (30/9/25).

Menurut Wawan, rendahnya kesadaran membayar dan belum adanya database valid jadi penyebab target retribusi tidak tercapai.

Untuk meminimalisir kebocoran, DLH melakukan pendataan ulang wajib retribusi dengan melibatkan petugas lapangan, kelurahan, RT, dan RW.

Selain itu, DLH juga menjalin koordinasi dengan PT PLN. Data pelanggan listrik dinilai dapat menjadi acuan valid.

Pendataan ini diharapkan memperbaiki sistem pungutan retribusi, meningkatkan PAD, sekaligus menutup celah kebocoran yang terjadi.

Secara hitungan, 500.000 KK dengan iuran rata-rata Rp25.000 mestinya menghasilkan Rp12,5 miliar per bulan.

Dalam setahun, angkanya mencapai Rp150,1 miliar. Namun, realisasi hanya 13 persen dari potensi tersebut.

Kesenjangan besar ini memicu dugaan adanya setoran retribusi yang tidak sampai ke kas daerah.

Ahmad, warga Buaran Indah, mengaku rutin membayar Rp25.000 ke RT, meski tak tahu uang itu disetor kemana.

Entin, warga lain, mengatakan iuran wajib dibayar. Jika tidak, sampah rumah tangga tak akan diangkut petugas kebersihan.

Baca Juga :  Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Cuma Bayar Rp54,1 Juta

Pernyataan warga memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam sistem setoran retribusi sampah di Kota Tangerang.

Pola pungutan berbasis RT dianggap rawan bocor karena minim kontrol langsung dari pemerintah kota.

Dengan potensi kebocoran Rp129,5 miliar, persoalan ini dinilai bukan sekadar administrasi, melainkan berpotensi merugikan keuangan negara.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini