Rentenir di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Bocah Ingusan

Adi Subchan - 08 May 2026

Guru Pramuka berinisial DR diamankan setelah diduga melakukan pelecehan terhadap sembilan siswi SD di Sukadiri, Tangerang. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. (Foto: Alodok/Ilustrasi)
Guru Pramuka berinisial DR diamankan setelah diduga melakukan pelecehan terhadap sembilan siswi SD di Sukadiri, Tangerang. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. (Foto: Alodok/Ilustrasi)

Polisi menangkap seorang rentenir di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 12 anak laki-laki.

Aktual Tangerang – Polisi menangkap pria berinisial RH terkait dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak laki-laki di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Korban berusia antara 13 hingga 16 tahun.

Kapolresta Tangerang, Kombes Indra Waspada, mengatakan kasus terungkap setelah laporan korban diterima keluarga.

Peristiwa itu dialami korban pada 16 April 2026. Keluarga korban kemudian melapor kepada polisi pada 30 April 2026.

“Tersangka mengajak korban ke rumahnya membantu mengangkat barang,” kata Indra, Jumat (8/5/2026).

Menurut Indra, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban di lokasi tersebut.

Korban juga disebut mendapat ancaman agar tidak melapor kepada pihak lain.

Baca Juga :  11 Pelintasan KRL di Tangerang Rawan Kecelakaan, Ini Daftarnya

Diduga, rentenir itu melakukan perbuatan itu sejak 2021. Selama lima tahun, RH diduga melecehkan 12 anak laki-laki.

“Lima korban mengalami pelecehan fisik. Tujuh lainnya mengalami pelecehan verbal,” ujarnya.

Indra menjelaskan pelaku menggunakan iming-iming uang untuk mendekati korban.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, RH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU TPKS. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Indra. ***

Baca Juga :  Jadwal Pelajar Tangerang Gratis Naik Bus Tayo dan Si Benteng

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini