PSEL Tangsel Resmi Jadi Proyek Strategis Nasional

Adi Subchan - 15 October 2025

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek PSEL Kota Tangsel resmi menjadi Proyek Strategis Nasional. Tangsel siap menjadi pusat pengolahan sampah Tangerang Raya.

Aktual Tangerang – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Status PSN menjadikan PSEL Tangsel berpotensi sebagai pusat pengolahan sampah untuk wilayah Tangerang Raya.

Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu sendiri.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyambut baik penetapan tersebut sebagai peluang penting bagi daerahnya.

Penetapan PSEL tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

“PSEL ini mungkin akan bersifat aglomerasi atau pemusatan,” ujar Benyamin di Balai Kota Tangsel, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Tampar Siswa Merokok, Kepala Sekolah Dilaporkan ke Polisi

Ia menjelaskan bahwa wilayah Tangerang Raya kemungkinan besar akan terintegrasi dalam satu sistem pengelolaan sampah.

Sebelum ditetapkan sebagai PSN, Pemkot Tangsel sempat mengusulkan TPA Regional ke Pemerintah Provinsi Banten.

Namun, perbedaan sistem pengelolaan di tiap daerah menyulitkan terbentuknya TPA Regional yang terintegrasi.

“Penanganan sampah di setiap Kabupaten/Kota di Banten masih belum seragam,” kata Benyamin.

Karena itu, PSEL Tangsel dinilai sebagai opsi realistis untuk pengolahan lintas wilayah. Tiga daerah di Tangerang Raya direncanakan akan dikelola dalam satu sistem terpusat di PSEL Tangsel.

Pemkot Tangsel telah menyerahkan dokumen pendukung proyek kepada Danantara, lembaga pengelola investasi pemerintah.

“Kini kami tinggal menunggu perkembangan dari pihak Danantara,” ungkap Benyamin.

Baca Juga :  Angka Perceraian di Cilegon Meningkat, 668 Kasus Baru

Ia menambahkan, Tangsel termasuk dalam 33 kota yang ditargetkan mengelola energi sampah menjadi energi listrik.

Proyek ini akan dikelola oleh Danantara dalam skema pengelolaan energi berskala nasional.

“Soal teknis pelaksanaannya, kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Benyamin.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini