PSEL Regional Tangerang Raya Batal, Tangsel Jalan Sendiri

Adi Subchan - 30 June 2026

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan PSEL Regional Tangerang Raya dibatalkan. Tangsel menargetkan groundbreaking proyek mandiri pada 2027. (Foto: kompas.com)
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan PSEL Regional Tangerang Raya dibatalkan. Tangsel menargetkan groundbreaking proyek mandiri pada 2027. (Foto: kompas.com)

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan PSEL Regional Tangerang Raya dibatalkan. Tangsel menargetkan groundbreaking proyek mandiri pada 2027.

Aktual Tangerang – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan proyek PSEL Regional Tangerang Raya tidak dilanjutkan.

Sebelumnya, proyek tersebut dirancang melibatkan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kini, masing-masing pemerintah daerah akan mengembangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri.

“Regional sudah tidak lagi. Regional itu tinggal Serang Raya saja. Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan seterusnya,” kata Benyamin, Selasa (30/6/2026).

Ia menegaskan, pengembangan PSEL selanjutnya dilakukan berdasarkan wilayah masing-masing. “Jadi nanti tidak lagi regional, tapi per wilayah,” ujarnya.

Benyamin menilai setiap daerah di Tangerang Raya telah memiliki kapasitas membangun fasilitas pengolahan sampah sendiri.

Baca Juga :  Kejari Ungkap Modus Dugaan Korupsi di PKBM Kabupaten Tangerang

Menurutnya, ketersediaan lahan dan volume sampah menjadi faktor utama perubahan skema tersebut. “Karena lahannya ada, sampahnya juga ada,” ucapnya.

Benyamin mengungkapkan, Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan Danantara dan kementerian terkait. Pertemuan itu membahas kelanjutan pembangunan PSEL di Kota Tangerang Selatan.

“Saya sudah rapat di Jakarta dengan Danantara dan kementerian terkait,” katanya.

Ia menjelaskan, Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang telah dibentuk akan menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 109.

“Insya Allah BUP yang lama akan transformasi ke Perpres 109. Jadi kita tidak lagi dari awal,” ujarnya.

Menurut Benyamin, perubahan mekanisme tersebut berpotensi mempercepat proses penetapan pelaksana proyek.

“Kalau bahasa pemahaman saya tinggal penunjukan langsung saja, tidak lagi mengikuti lelang dari awal,” jelasnya.

Baca Juga :  TPA Jatiwaringin Penuh, Kabupaten Tangerang Darurat Sampah

Pemkot Tangsel menargetkan pembangunan fisik PSEL dimulai pada 2027. Fasilitas itu diharapkan mulai beroperasi penuh pada 2028.

“Diharapkan 2028 sudah bisa beroperasi. Artinya 2027 penunjukannya sudah bisa groundbreaking,” pungkas Benyamin. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini