Polres Tangsel Bongkar Jaringan Peredaran Obat Keras Ilegal

Adi Subchan - 06 February 2026

RSUD Tigaraksa mengungkap harga obat berbahan baku impor berpotensi naik hingga 20 persen akibat pelemahan rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Pexels/Ilustrasi)
RSUD Tigaraksa mengungkap harga obat berbahan baku impor berpotensi naik hingga 20 persen akibat pelemahan rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Pexels/Ilustrasi)

Polres Tangerang Selatan membongkar jaringan obat keras golongan G di Serpong. Polisi menyita 32 ribu butir Trihexyphenidyl.

Aktual Tangerang – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar jaringan peredaran obat keras golongan G di wilayahnya.

Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Serpong setelah menerima laporan masyarakat terkait transaksi obat keras ilegal.

Penangkapan berlangsung di Ruko Paris Square, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jamalolo mengatakan pengungkapan berawal dari informasi warga.

“Kami menerima laporan masyarakat terkait peredaran obat keras golongan G,” kata Boy, Jumat (6/2/2026).

Setelah penyelidikan, polisi melakukan menggeledah lokasi dan menemukan puluhan ribuan butir obat keras. Polisi menyita 32.000 butir Trihexyphenidyl yang dikemas dalam 32 botol plastik putih.

Baca Juga :  Polsek Serpong Ungkap Jaringan Sabu Bandung-Bogor

Obat-obatan tersebut disimpan dalam kardus cokelat dan dibungkus karung putih.

Barang bukti lain berupa sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon seluler. “Jika tidak disita, obat ini berpotensi disalahgunakan hingga 11.000 orang,” ujar Boy.

Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial NW (25), karyawan swasta yang diduga bagian jaringan distribusi.

Hingga kini, polisi masih menelusuri pihak lain yang terlibat dalam peredaran ilegal tersebut.

“Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pelaku dan pemasok,” pungkas Boy. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini