Polisi mengamankan wanita dalam video viral yang memperlakukan Alquran secara tidak pantas. Bareskrim masih mendalami identitas dan motif pelaku.
Aktual Tangerang – Polisi mengamankan seorang wanita yang melakukan tindakan tidak pantas terhadap Alquran.
Aksi itu sebelumnya viral di berbagai platform media sosial.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Pelaku sudah diamankan Polresta Banyuwangi,” ujar Rizki, Senin (8/12/2025).
Ia menyebut identitas pelaku belum dapat dipublikasikan. “Kami masih mendalami motif dan kronologinya,” jelas Rizki.
Video viral itu menampilkan seorang wanita berkerudung hitam tanpa busana. Ia memperlakukan kitab suci secara tidak pantas dalam rekaman tersebut.
Unggahan itu muncul di akun X @dhemit_is_back.
Akun tersebut meminta polisi segera bertindak atas video itu.
“Kami khawatir ada reaksi massa yang tidak terkontrol,” tulis pemilik akun tersebut.
Bareskrim kemudian menindaklanjuti unggahan tersebut. Rizki memastikan penyidik memeriksa seluruh unsur peristiwa.
“Sedang kami profiling terhadap pelaku,” ucapnya.
Penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat penanganan kasus.








Leave a Reply