Polisi menangkap pelaku pembunuhan driver ojol di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Tersangka membawa kabur motor Honda PCX dan ponsel korban.
Aktual Tangerang – Polisi menangkap RD, terduga pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memastikan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tim telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Iman, Selasa (14/7/2026).
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB. Lokasi kejadian berada di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Korban diketahui sedang tidur di base camp ojek online saat diserang pelaku.
Setelah menyerang korban, pelaku membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
“Korban driver ojol. Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan.
Iwan menjelaskan, rekan korban sempat melihat orang tidak dikenal berada di sekitar base camp. Saksi kemudian melihat motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
“Saat melintas kembali, saksi melihat motor korban dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal. Lalu mengejarnya hingga kehilangan jejak di daerah Kamal, Jakarta Utara,” ujarnya.
Saksi akhirnya kembali ke lokasi setelah kehilangan jejak pelaku. Korban ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Korban ditusuk saat tidur. Korban meninggal dunia di lokasi, mengalami luka tusuk di bagian leher,” ucapnya. (*)








Leave a Reply