Polisi Pantau 30 Akun Gengster Usai Tawuran Berdarah di Cikupa

Adi Subchan - 27 May 2026

Polsek Cikupa memantau 30 akun gengster melalui patroli siber usai tawuran berdarah yang melukai remaja di Talagasari. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)
Polsek Cikupa memantau 30 akun gengster melalui patroli siber usai tawuran berdarah yang melukai remaja di Talagasari. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)

Polsek Cikupa memantau 30 akun gengster melalui patroli siber usai tawuran berdarah yang melukai remaja di Talagasari.

Aktual Tangerang – Polsek Cikupa memperketat pengawasan aktivitas gengster remaja di media sosial.

Langkah itu dilakukan usai tawuran berdarah di Jalan Raya Otonom Pasar, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa.

Sebanyak 30 akun media sosial kini dipantau melalui patroli siber setiap hari. Pengawasan dilakukan untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan patroli digital melibatkan Unit Intel dan Krimsus Polresta Tangerang.

“Sebanyak 30 akun terindikasi gengster kini dipantau melalui patroli siber,” kata Syamsul, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan, patroli dilakukan rutin setiap hari. Polisi juga meningkatkan patroli fisik di sejumlah lokasi rawan kriminalitas.

“Patroli siber dilakukan setiap hari dan dibarengi patroli fisik di titik rawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Geng Remaja di Cikupa Tawuran Usai Saling Ejek di Medsos

Menurut Syamsul, pengawasan itu bertujuan memutus rantai kenakalan remaja di wilayah Cikupa.

Polisi turut mendalami komunikasi antar kelompok remaja di media sosial. Aktivitas tersebut diduga kerap memicu aksi tawuran.

Dalam kasus tawuran di Jalan Raya Otonom Cikupa, polisi menetapkan satu tersangka berinisial MIP (18). MIP diduga menjadi pelaku utama penganiayaan terhadap korban RW (14).

“Tersangka merupakan ketua kelompok gengster dan memiliki dendam pribadi terhadap korban,” jelasnya.

Polisi juga memeriksa tiga orang lain sebagai saksi. Namun, ketiganya tidak terbukti melakukan kekerasan maupun membawa senjata tajam. Karena itu, polisi tidak menetapkan tersangka tambahan.

Untuk menekan tawuran pelajar, Polsek Cikupa menggencarkan program Police Goes to School. Program itu dilakukan rutin setiap Senin di sekolah-sekolah.

Petugas hadir sebagai pembina upacara dan memberikan edukasi kepada pelajar.

“Kami mengarahkan pelajar agar tidak terlibat kenakalan remaja maupun tindak pidana,” ujar Syamsul.

Baca Juga :  Kapolsek Ciputat: Penyebar Hoax Pocong Bisa Dipidana

Sebelumnya, tawuran antar remaja pecah di Jalan Raya Otonom Pasar, Talagasari, Rabu (20/5) dini hari.

Akibat kejadian itu, RW (14) mengalami luka serius di kepala. Korban terkena sabetan senjata tajam jenis corbek atau clurit panjang.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut tawuran dipicu saling tantang melalui media sosial. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini