Polisi Gadungan Sekap Korban, Uang Rp7,9 Juta Dirampas

Adi Subchan - 26 June 2026

Polresta Tangerang menangkap enam pelaku pemerasan berkedok polisi yang menguras uang korban Rp7,9 juta di Rajeg, Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)
Polresta Tangerang menangkap enam pelaku pemerasan berkedok polisi yang menguras uang korban Rp7,9 juta di Rajeg, Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)

Polresta Tangerang menangkap enam pelaku pemerasan berkedok polisi yang menguras uang korban Rp7,9 juta di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Aktual Tangerang – Seorang warga berinisial DP menjadi korban pemerasan oleh komplotan yang mengaku sebagai anggota polisi.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Tangerang pada Rabu, 3 Juni 2026.

Polisi telah menangkap enam pelaku dalam pengungkapan kasus tersebut. Mereka berinisial JR (39), MT (39), MTB (34), JA (38), S (40), dan YS (47).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan korban.

“Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan saat ini kami telah mengamankan enam pelaku,” kata Indra, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :  Viral, Caddy Golf Modernland Tangerang Dianiaya Pelanggan

JR dan MT ditangkap di kediamannya di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada empat pelaku lainnya..MTB, JA, S, dan YS ditangkap pada Jumat, 19 Juni 2026.

Pemerasan bermula ketika korban pulang dari sebuah minimarket. Korban kemudian dipepet pelaku yang menggunakan satu sepeda motor dan satu mobil.

Para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Korban dipaksa masuk ke dalam mobil.

Pelaku kemudian meminta kartu ATM beserta nomor PIN milik korban. Setelah itu, pelaku menguras saldo rekening korban sebesar Rp7,9 juta.

“Korban lalu diturunkan di jalan. Motor dan kartu ATM korban dikembalikan,” ujar Indra.

Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Indra mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai polisi.

Baca Juga :  Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 10,7 Kg Ganja Asal AS

Masyarakat diminta memastikan identitas dan surat tugas petugas yang melakukan pemeriksaan.

Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Saat ini kasus masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat,” pungkas Indra. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini