Polda Banten mengungkap pengoplosan gas di Tangerang. Lima tersangka ditangkap dan 2.043 tabung elpiji diamankan.
Aktual Tangerang – Polda Banten membongkar praktik pengoplosan gas elpiji di Kabupaten Tangerang.
Lima tersangka ditangkap di sebuah lokasi pengisian ilegal di Jalan Raya Pakuhaji, Sepatan.
Mereka tertangkap sedang memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung 5,5 dan 12 kilogram.
Wadireskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono menjelaskan para pelaku menjalani bisnis ilegal itu sejak tujuh bulan lalu.
“Kegiatan pengoplosan berlangsung sejak Juni 2025,” ujar Bronto dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).
Gas oplosan tersebut dipasarkan ke warung dan restoran di wilayah Tangerang.
Harga jual tabung oplosan mencapai Rp80 ribu untuk 5,5 kilogram. Sedangkan tabung gas ukuran 12 kilogram dijual antara Rp140 ribu hingga Rp160 ribu per buah.
Diketahui, pemilik pangkalan berinisial SO membeli tabung subsidi 3 kilogram seharga Rp19 ribu.
“Pelaku mendapat selisih keuntungan sangat besar dari penjualan tabung oplosan,” kata Bronto.
Polisi menyita beberapa mobil Suzuki Carry dan satu Mitsubishi L300 dari para tersangka. Juga mengamankan puluhan regulator, timbangan digital, dan karung berisi segel tabung gas.
Total 2.043 tabung elpiji diamankan dalam operasi tersebut. Barang bukti terdiri atas tabung 3 kilogram, 5,5 kilogram, dan 12 kilogram berbagai kondisi.








Leave a Reply