Pernikahan Dini Picu Kasus Stunting di Lebak

Adi Subchan - 22 September 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak intensif mengampanyekan larangan pernikahan dini sebagai upaya menekan angka stunting.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak intensif mengampanyekan larangan pernikahan dini sebagai upaya menekan angka stunting.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak intensif mengampanyekan larangan pernikahan dini sebagai upaya menekan angka stunting.

Aktual Tangerang – Angka kasus stunting pada anak-anak menjadi perhatian serius Pemkab Lebak, Banten. Salah satu upaya strategis yang digencarkan adalah kampanye penolakan pernikahan usia dini.

Berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten menunjukkan tingginya angka kelahiran remaja di Lebak.

Pendataan keluarga tahun 2023, tercatat rata-rata 32,20 kelahiran terjadi pada kelompok usia 15-19 tahun di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas DP2KBP3A Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan pernikahan dini berkontribusi besar terhadap tingginya angka stunting.

“Lebak menjadi daerah dengan angka remaja melahirkan tertinggi di Provinsi Banten. Ini harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk mencegah pernikahan di usia dini,” kata Tuti dikutip dari Antara, Senin (22/9/2025).

Menurut Tuti, usia ideal menikah sesuai rekomendasi BKKBN adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Batasan ini ditetapkan demi memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi calon pasangan, juga demi mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas.

“Kita berharap masyarakat tidak menikahkan anak di bawah usia ideal. Pernikahan dini berisiko menyebabkan stunting, kematian bayi, dan komplikasi serius pada ibu muda,” jelasnya.

Upaya Pencegahan Melibatkan Remaja dan Lintas Sektor

Guna mencegah pernikahan dini, DP2KBP3A Kabupaten Lebak melibatkan Duta Genre (Generasi Berencana) untuk membentuk pusat informasi dan konseling remaja yang dikelola oleh dan untuk remaja itu sendiri.

Baca juga:

Duta Genre berperan sebagai teman sebaya yang dapat memberikan edukasi, konseling, dan menjadi rujukan informasi seputar kesehatan reproduksi, perencanaan masa depan, serta pencegahan seks bebas.

Baca Juga :  23 Mata Elang Diamankan Polresta Tangerang, bikin Resah Warga

Selain itu, DP2KBP3A juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Agama, tim Penggerak PKK, aktivis perempuan, hingga lembaga pendidikan. Tujuannya adalah memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan dini dari berbagai perspektif, sosial, hukum, dan kesehatan.

“Pernikahan yang tidak tercatat di KUA, misalnya, bisa menimbulkan masalah administrasi seperti sulitnya membuat akta kelahiran anak. Ini bisa menghambat hak-hak sipil anak ke depannya,” kata Tuti.

Berdasarkan hasil pengukuran balita pada April 2025, tercatat sebanyak 4.246 balita di Kabupaten Lebak mengalami stunting, atau sekitar 4,18 persen dari total 101.513 balita yang datanya telah dimasukkan ke dalam aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).

Meski menunjukkan tren penurunan, angka ini masih memerlukan kerja keras, edukasi menyeluruh, dan sinergi semua pihak untuk mencapai target bebas stunting.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini