Peran Nadiem Makarim dan Kronologi Kasus Korupsi Chromebook

Adi Subchan - 05 September 2025

Kejaksaan Agung resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook di Kemendikbudristek. (Foto: Dok Kejaksaan Agung)
Kejaksaan Agung resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook di Kemendikbudristek. (Foto: Dok Kejaksaan Agung)

Harta Kekayaan Nadiem Makarim

Nadiem Anwar Makarim tercatat memiliki harta kekayaan senilai sekitar Rp600 miliar. Data tersebut termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan menjelang akhir masa jabatannya.

Berdasarkan laporan itu, Nadiem memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp57,7 miliar. Rinciannya, lima aset berada di Jakarta Selatan, satu di Kote Ndao, dan satu di Gianyar, Bali.

Selain properti, ia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Alphard dan Toyota Innova Zenix, dengan total nilai Rp2,2 miliar. Nadiem juga mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp752,3 juta.

Dalam kategori investasi, Nadiem memiliki surat berharga senilai Rp926 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp77 miliar. Ada pula harta lainnya senilai Rp2,9 miliar.

Jika ditotal, kekayaan Nadiem mencapai sekitar Rp1,06 triliun. Namun, setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp466,2 miliar, jumlah kekayaannya bersih tercatat Rp600 miliar. (*)

Baca Juga :  Opini Tantowi Yahya, Gaya Baru Komunikasi Menteri Purbaya

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini