Penasihat Prabowo Ngamuk, Dicegah Masuk ke PT Jabatex

Adi Subchan - 25 August 2026

Penasihat Khusus Presiden (PKP) Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal datangi PT Jabatex di Jalan Kalisabi Raya Nomor 156, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (24/8/2026). (Foto: Dok. KSPI).
Penasihat Khusus Presiden (PKP) Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal datangi PT Jabatex di Jalan Kalisabi Raya Nomor 156, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (24/8/2026). (Foto: Dok. KSPI).

Said Iqbal sidak PT Jabatex di Kota Tangerang. Gerbang pabrik digembok dan persoalan gaji serta pesangon buruh disoroti.

Aktual Tangerang – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jabatex. Perusahaan tersebut berlokasi di Jalan Kalisabi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Said datang bersama rombongan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Senin (24/8) sekitar pukul 15.20 WIB.

Ratusan karyawan dan sejumlah serikat buruh telah menunggu kedatangan Said di lokasi.

Setelah berbincang dengan buruh, Said bergerak menuju gerbang utama perusahaan. Namun, langkahnya terhenti karena gerbang pabrik dalam kondisi terkunci dan digembok.

Kondisi tersebut membuat Said mempertanyakan pengelolaan perusahaan dan status aset PT Jabatex.

Ia juga mempertanyakan informasi bahwa gedung dan lahan perusahaan telah disewakan kepada pihak lain.

Said kemudian menggelar rapat koordinasi secara mendadak di depan area pabrik. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Jabatex.

Baca Juga :  Wilayah di Tangsel yang Berpotensi Diguyur Hujan Lebat 7-8 April

Mereka antara lain kurator yang diangkat Pengadilan Niaga dan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu, hadir pula Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, perwakilan buruh, dan aparat kepolisian.

Rapat berlangsung sederhana tanpa meja dan kursi di area depan pabrik.

Said mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui persoalan yang dialami para buruh.

Setelah mendengar berbagai penjelasan, Said menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

Said Iqbal Soroti Pintu Pabrik yang Digembok

Said mengaku kecewa karena tidak melihat itikad baik dari pihak perusahaan. Menurutnya, persoalan hak buruh PT Jabatex telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Pada hari ini kami mencoba masuk, tapi tidak bisa karena pintu gerbang dikunci,” kata Said.

Menurut Said, kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan sikap tidak kooperatif dari pihak pengusaha.

“Ini menunjukkan tidak ada itikad baik dari pengusaha yang katanya ada instruksi menutup pintu gerbang pabrik,” ujarnya.

Said menegaskan dirinya datang sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Ia menyebut posisi tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri.

“Saya ini adalah Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,” katanya.

Baca Juga :  Wilayah di Tangerang yang Rawan Tawuran di Bulan Ramadan

“Jabatannya setingkat menteri, bisa dibayangkan ketika pejabat menteri dilawan pengusaha,” lanjut Said.

Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan apabila berkaitan dengan pelaksanaan keputusan pengadilan.

Said memastikan pemerintah akan mengawal persoalan yang dialami para pekerja PT Jabatex. Ia menyebut sejumlah buruh belum menerima hak berupa gaji dan pesangon.

Menurut Said, kondisi tersebut membutuhkan kehadiran negara untuk memastikan hak pekerja terpenuhi.

“Negara harus hadir karena pejabat setingkat menteri saja mereka perlakukan tidak sesuai aturan. Apalagi dengan para karyawan. Jadi kawan-kawan buruh jangan takut,” sambungnya,” tutur Said

Said memastikan pihaknya akan berupaya memperjuangkan pembayaran hak para pekerja.

“Kami akan berupaya agar hak-hak mereka dibayarkan sebab negara tidak boleh kalah dengan pengusaha,” tegasnya.

Ancam Tempuh Jalur Pidana

Said juga menyoroti informasi mengenai penyewaan lahan dan gedung PT Jabatex. Menurut dia, penyewaan tersebut bermasalah karena dilakukan ketika persoalan hak pekerja belum diselesaikan.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai sikap yang tidak dapat dibenarkan.

“Pabrik ini ternyata sudah disewa, enggak tahu kepada siapa,” ujar Said.

Menurutnya, proses penyewaan seharusnya melibatkan pihak kurator yang menangani perusahaan.

“Seharusnya sewa itu kepada kurator, tapi kurator sendiri bilang tidak tahu,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Said membuka kemungkinan menempuh proses hukum terhadap pihak perusahaan.

“Maka kami akan tuntut pidana ke perusahaan karena melawan hukum,” tegasnya.

Namun, proses hukum tersebut tidak akan menghapus kewajiban perusahaan membayar hak para pekerja. “Tetap tidak menghilangkan kewajiban membayar pesangon karyawan,” kata Said.

Sementara itu, belasan personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi pabrik. Petugas berasal dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung.

Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas dan kemungkinan aksi buruh. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini