Pemkot Tangerang Perluas Jamsostek untuk RT/RW dan Pekerja Rentan

Adi Subchan - 25 May 2026

Pemkot Tangerang memperluas perlindungan Jamsostek bagi RT/RW, guru ngaji, marbot, hingga pekerja rentan lainnya. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)
Pemkot Tangerang memperluas perlindungan Jamsostek bagi RT/RW, guru ngaji, marbot, hingga pekerja rentan lainnya. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)

Pemkot Tangerang memperluas perlindungan Jamsostek bagi RT/RW, guru ngaji, marbot, hingga pekerja rentan lainnya.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus wilayah dan pekerja rentan.

Program tersebut menyasar Ketua RT/RW, guru ngaji, amil, hingga marbot di Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang juga memberikan insentif bulanan dan jaminan kesehatan bagi para penerima program.

Langkah itu menjadi upaya memperluas kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menegaskan komitmen pemerintah terhadap perlindungan pekerja informal.

Menurut Herman, Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dimulai sejak April 2026. Program itu melibatkan RT/RW serta pengurus rumah ibadah di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya kebutuhan pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal,” kata Herman, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Jalan Tol Jakarta-Tangerang Ditutup Bertahap hingga 2 Juni 2026

Ia menilai edukasi melalui perangkat wilayah efektif meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kerja.

“Kalau masyarakat terus diedukasi, kesadaran memiliki perlindungan kerja akan semakin meningkat,” ujarnya.

Forum Group Discussion bersama BPJS Ketenagakerjaan turut dihadiri seluruh camat se-Kota Tangerang. Kegiatan itu memperkuat sinergi perlindungan bagi pekerja rentan di tingkat wilayah.

Herman meminta camat, lurah, RT/RW, dan pengurus rumah ibadah aktif melakukan sosialisasi.

“Manfaat perlindungan ketenagakerjaan sangat dirasakan saat terjadi risiko kerja,” paparnya.

Ia menjelaskan program Jamsostek juga menyasar tukang bangunan, buruh harian, dan Asisten Rumah Tangga.

Menurut Herman, pekerja informal membutuhkan perlindungan agar masyarakat merasa lebih aman.

“Ketika terjadi musibah kerja, masyarakat tidak terbebani secara ekonomi,” katanya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Mohamad Irvan mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang.

Irvan menyebut kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret meningkatkan kepesertaan Jamsostek.

“Melalui kolaborasi ini, target kepesertaan 2026 diharapkan tercapai sesuai RPJMD Kota Tangerang,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Genjot Pariwisata Lewat Inovasi dan Pelayanan Wisata

Sementara itu, Asisten Daerah I Kota Tangerang Mulyani menyoroti pentingnya pendataan masyarakat. Menurut dia, pendataan dibutuhkan agar program perlindungan berjalan tepat sasaran.

“Setelah pendataan selesai, skema pembiayaan dan dukungan dapat segera disiapkan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi sosialisasi surat edaran Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sosialisasi diberikan kepada seluruh camat di wilayah Kota Tangerang. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini