Pemkab Tangerang menutup permanen lima THM ilegal di kawasan Puspemda usai protes warga dan rapat Forkopimda.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup permanen sejumlah tempat hiburan malam ilegal di kawasan Puspemda.
Penutupan dilakukan setelah rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama pihak terkait.
Langkah tersebut diambil menyusul keresahan masyarakat terhadap aktivitas tempat hiburan malam.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan pemilik usaha telah menyetujui penghentian operasional.
“Pemiliknya sudah menyatakan tidak lagi menjalankan aktivitas hiburan,” ujar Maesyal, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, seluruh kesepakatan telah ditandatangani di atas materai dan segel resmi. Kesepakatan tersebut turut disaksikan RT, RW, lurah, dan camat setempat.
Pemkab Tangerang mencatat terdapat lima tempat hiburan malam ilegal di tiga titik kawasan Puspemda. Penutupan dilakukan bersama aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat.
Maesyal menegaskan pemerintah harus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kondisi wilayah harus tetap aman dan kondusif bagi masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan, pelaku usaha wajib mematuhi aturan daerah yang berlaku. Jika kembali beroperasi, pemerintah akan menempuh proses hukum.
“Pemilik usaha siap diproses hukum jika kembali membuka operasional,” tegasnya.
Pemkab Tangerang juga menyiapkan langkah pembongkaran lokasi hiburan malam tersebut. Selain itu, evaluasi aturan perizinan tempat hiburan malam akan dilakukan menyeluruh.
Maesyal mengaku telah memerintahkan Satpol PP melakukan pengawasan di sejumlah lokasi rawan. “Satpol PP sudah kami instruksikan melakukan pengawasan rutin,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, menggeruduk sejumlah tempat hiburan malam ilegal. Warga menilai lokasi tersebut meresahkan lingkungan sekitar.
Mereka juga menuding tempat tersebut menjual minuman keras dan menjalankan praktik prostitusi. Menanggapi aksi warga, Polresta Tangerang langsung menyegel beberapa lokasi.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan koordinasi dilakukan bersama Satpol PP.
Menurut dia, kepolisian akan terus merespons keluhan masyarakat terkait keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak bertindak anarkis,” kata Andi. ***








Leave a Reply